Cara Cek Plat Nomor Jakarta Tanpa NIK, Mudah Kok!

Jum'at, 24 Desember 2021 - 17:21 WIB
loading...
Cara Cek Plat Nomor...
Cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK bisa dilakukan dengan mudah menggunakan SMS, aplikasi, atau website. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK bisa dilakukan dengan mudah menggunakan aplikasi, SMS, atau website. Pengecekan nomor kendaraan diperlukan agar Anda tidak tertipu ketika membeli kendaraan bekas.

Saat ini banyak orang yang menawarkan mobil bekas dengan harga bersaing dan jauh dari harga pasaran. Namun Anda jangan langsung tergiur karena bisa jadi kendaraan itu merupakan hasil kejahatan, baik penipuan atau perampokan.

Untuk mengetahui apakah kendaraan itu bukan hasil kejahatan, Anda bisa mengeceknya langsung melalui smartphone. Jadi tak perlu repot-repot datang ke kantor Samsat untuk mengetahui keabsahan kendaraan yang ingin dibeli tersebut.

BACA: Bisa Sebabkan Kecelakaan, NHSTA Selidiki Fitur Passenger Play Tesla

Sebelum mengecek plat nomor Jakarta tanpa NIK, pastikan smartphone Anda memiliki kuota atau pulsa untuk mengirim SMS. Berikut cara cek plat nomor Jakarta tanpa NIK yang diolah dari berbagai sumber:

1. Cek Melalui SMS

Cara yang paling mudah adalah dengan mengirim SMS ke nomor khusus untuk mengetahui plat nomor kendaraan itu asli atau palsu. Jika asli akan tertera info mulai dari jenis kendaraan hingga masa berlaku STNK kendaraan.

Untuk mengirim SMS ini, cukup ketik: METRO dan plat nomor kendaraan (tanpa spasi) yang akan di cek. Contoh METRO B1234COD lalu kirim ke: 1717. Tunggu beberapa saat dan balasan SMS akan datang berisi informasi kendaraan tersebut.

Pastikan Anda mengetik sesuai cara di atas mulai dari pemakaian huruf kapital hingga spasi. Karena jika tidak maka informasi mengenai data kendaraan tidak akan muncul.

2. Pakai Aplikasi

Untuk mengetahui plat nomor Jakarta tanpa NIK, Anda bisa juga menggunakan aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta. Pastikan smartphone Anda memiliki kuota untuk mengunduh aplikasi tersebut melalui Google Play Store.

BACA JUGA: 5 Browser Anti Blokir Memori Kecil, Gak Bikin Smartphone Lemot

Jika sudah mengunduh aplikasi tersebut, Anda tinggal masukkan nomor plat kendaraan dan tak lama kemudian informasi kendaraan tersebut akan tampil di aplikasi.

Selain pakai aplikasi Cek Ranmor DKI Jakarta, Anda juga bisa mengunduh aplikasi Pajak Online DKI Jakarta. Untuk menggunakan aplikasi ini, Anda perlu melakukan registrasi dahulu untuk mendapatkan alamat email dan password.

Setelah melakukan registrasi, Anda tinggal pilih menu PKB kemudian masukan plat nomor kendaraan dan tunggu prosesnya. Jika sudah selesai akan muncul nama pemilik kendaraan, besarnya pajak kendaraan, dan masa berlaku pajak kendaraan tersebut.

3. Akses Website Samsat DKI

Cara terakhir, Anda bisa cek plat nomor Jakarta tanpa NIK dengan mengakses website Samsat DKI Jakarta di http://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Ini merupakan situs resmi yang akan memberi informasi kendaraan berdasarkan plat nomor.

BACA JUGA: Bongkar Patung Bersejarah, Petugas Temukan Kapsul Waktu di Virginia

Untuk menggunakan cara ini, Anda tingga masuk ke browser di smartphone yang biasa digunakan. Setelah tampilan website terbuka, Anda tinggal masukkan plat nomor kendaraan yang ingin diketahui riwayatnya.

Isi nomor kendaraan pada kolom yang tersedia dan jika tidak mengetahui nomor NIK pemilik kendaraan bisa kosongkan kolom tersebut. Kemudian beri tanda centang 'V' pada kota yang bertuliskan I'm Not a Robot' dan klik Proses jika sudah selesai.

Nantinya akan tampil informasi kendaraan tersebut, seperti merk mobil, tipe mobil, warna mobil, jenis bahan bakar, termasuk besar pajak dan masa berlaku pajak dari kendaraan tersebut.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rayakan 10 Tahun, Otospector...
Rayakan 10 Tahun, Otospector Luncurkan Otos.id: Ribuan Mobil Bekas Bergaransi 1 Tahun.
Harga Suzuki XL7 Bekas...
Harga Suzuki XL7 Bekas Masih Stabil, Bisa Jadi Pilihan Menarik untuk Keluarga
Bisa Perpanjang SIM...
Bisa Perpanjang SIM dan STNK, ACC Carnival Hadir di Samarinda
Wuling Confero Bekas...
Wuling Confero Bekas Mulai Rp70 Jutaan, Alternatif MPV Keluarga Tahun Muda
Mobil Bekas MBG Dijual...
Mobil Bekas MBG Dijual Rp40 Jutaan Panaskan Pasar Kendaraan Seken
Jelang Mudik 2026, Penjualan...
Jelang Mudik 2026, Penjualan Mobil Bekas Diprediksi Naik
MUF Hadirkan MOBEX 2026,...
MUF Hadirkan MOBEX 2026, Bursa Mobil Bekas dengan Akses Digital
Kolaborasi Pelaku Industri,...
Kolaborasi Pelaku Industri, Mitra Bisnis dan Konsumen Perkuat Ekosistem Otomotif
MUF Gelar Mobil Bekas...
MUF Gelar Mobil Bekas Expo Jelang Lebaran, Catat Tanggalnya
Rekomendasi
Polda Metro Jaya Kawal...
Polda Metro Jaya Kawal Demo Mahasiswa di Jakarta, Aparat Tak Bawa Senpi
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran...
Khotbah Jumat : 5 Pelajaran dalam Pergantian Tahun Baru Hijriyah
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Berita Terkini
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Menggelar Car Free Day di Rasuna Said
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved