Cara Mengurus Ganti Rugi Kendaraan Tertimpa Pohon
Kamis, 30 Desember 2021 - 13:02 WIB
Di dalamnya terdapat penjelasan terkait kriteria tanaman hingga pemeliharaan tanaman.
Pada intinya, apabila kendaraan kamu tertimpa pohon, tentunya kamu bisa menuntut ganti rugi kepada pihak pemerintah setempat.
Tuntutan yang kamu sampaikan pun bisa terpenuhi asalkan pemerintah setempat terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban yang tertuang dalam Permen PU No 5 Tahun 2008.
Apa saja sih yang termasuk ke dalamnya? Sesuai dengan namanya, ruang terbuka privat adalah yang dimiliki oleh perseorangan atau sebuah perusahaan.
Oleh karena itu, jika pohon yang menimpa kendaraan kamu ada di lahan milik perseorangan, maka pemilik lahan tersebut bisa dituntut untuk memberikan ganti rugi.
Cara mengurus ganti rugi kendaraan tertimpa pohon di atas adalah satu dari berbagai cara mengurusnya dari banyak cara yang harus dicoba.
Pada intinya, apabila kendaraan kamu tertimpa pohon, tentunya kamu bisa menuntut ganti rugi kepada pihak pemerintah setempat.
Tuntutan yang kamu sampaikan pun bisa terpenuhi asalkan pemerintah setempat terbukti lalai dalam menjalankan kewajiban yang tertuang dalam Permen PU No 5 Tahun 2008.
Apa saja sih yang termasuk ke dalamnya? Sesuai dengan namanya, ruang terbuka privat adalah yang dimiliki oleh perseorangan atau sebuah perusahaan.
Oleh karena itu, jika pohon yang menimpa kendaraan kamu ada di lahan milik perseorangan, maka pemilik lahan tersebut bisa dituntut untuk memberikan ganti rugi.
Cara mengurus ganti rugi kendaraan tertimpa pohon di atas adalah satu dari berbagai cara mengurusnya dari banyak cara yang harus dicoba.
(wbs)
Lihat Juga :