Honda dan Acura Perluas Program Mobil Bekas Bersertifikat Hingga 10 Tahun

Sabtu, 02 April 2022 - 13:36 WIB
Honda dan Acura memperluas program mobil Certified Pre-Owned (CPO) untuk model mobil mereka hingga 10 tahun. Foto/Autonews
WASHINGTON - Honda dan Acura memperluas program mobil Certified Pre-Owned (CPO) untuk model mobil mereka hingga 10 tahun. Itu berarti Anda bisa pergi ke dealer Honda atau Acura, mendapatkan Honda Civic Si tahun 2012 dengan garansi CPO.

Program mobil bekas bersertifikat ini sangat bagus karena menawarkan ketenangan bagi konsumen saat membeli kendaraan bekas. Sebab, konsumen pun tetap mendapatkan kendaraan dalam kondisi yang bagus di dealer, dengan biaya yang lebih ramah.

Mobil yang lebih tua tidak akan diberi label sebagai Honda atau Acura bekas bersertifikat, namun akan disebut HondaTrue Used dan Acura Precision Used. Tujuan dari kedua program ini adalah untuk menarik pembeli yang lebih muda dan baru pertama kali.





Mereka mungkin tidak mampu membeli kendaraan baru bermerek tetapi ingin memiliki mobil dengan kualitas dan daya tahan yang baik. Dari statistik Honda, sebanyak 53% pelanggan mobil bekas bersertifikat adalah baru mengenal merek tersebut dan 42% kemudian kembali untuk membeli kendaraan Honda baru.

Dengan program ini Honda berharap membuat pelanggan tetap memilih mobil dari keluarga Honda untuk waktu yang lama di masa datang. “Kami mencoba membangun hubungan yang bertahan seumur hidup,” kata Dan Rodriguez, yang memimpin Pemasaran Ulang Otomatis untuk American Honda, kepada USA Today melalui telepon yang dikutip SINDOnews, Sabtu (2/4/2022).

Program baru ini sudah ada di beberapa dealer dengan sisa jaringan saja yang akan mengikuti pada Juni 2022. "Kami melihatnya sebagai cara untuk mendatangkan (pembeli muda) melalui Honda TrueUsed, meningkatkan mereka ke CPO yang merupakan mobil yang sedikit lebih baru, dan akhirnya, membawa mereka ke mobil baru," papar Dan Rodriguez.

Berbicara tentang garansi CPO itu, apa arti sebenarnya bagi konsumen? Dalam kasus Honda, itu bisa berarti beberapa hal.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More