Jangan Disepelekan, 5 Barang Ini Wajib dibawa Saat Mudik Naik Motor

Senin, 25 April 2022 - 20:40 WIB
Dengan diperbolehkannya mudik lebaran, sepeda motor diprediksi masih menjadi salah satu sarana transportasi favorit para pemudik. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemudik perlu mengetahui barang yang wajib dibawa saat mudik naik motor . Dalam hal ini, pemerintah sebelumnya telah mengizinkan masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.

Dengan diperbolehkannya mudik lebaran, sepeda motor diprediksi masih menjadi salah satu sarana transportasi favorit para pemudik. Sepanjang sejarahnya, mudik dengan menggunakan naik motor memang menjadi favorit masyarakat Indonesia.

Walaupun pemerintah sebenarnya tidak terlalu merekomendasikan mudik dengan sepeda motor, namun tetap saja banyak masyarakat menggunakannya.



Selain dinilai lebih praktis dan ekonomis, mudik dengan sepeda motor juga dirasa lebih menantang karena akan menambah pengalaman berkendara.



Namun, perlu diketahui juga bahwa dalam mempersiapkan mudik menggunakan motor, ada beberapa barang bawaan yang wajib dibawa pengendara.

Berikut beberapa barang yang wajib dibawa pengendara saat melakukan perjalanan mudik naik motor :

1. Surat-surat Kendaraan

Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) wajib dibawa oleh pengendara yang hendak mudik. Hal ini dikarenakan dengan padatnya arus mudik lebaran, biasanya pihak kepolisian di beberapa pos mudik akan melakukan pemeriksaan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More