Waspada, Kecelakaan Ditabrak dari Belakang Sering Terjadi Saat Mudik
Rabu, 04 Mei 2022 - 14:17 WIB
Unggahan Story Instagram dibagikan @danangfirmansyah.dna memperlihatkan city car menyeruduk MPV di tol Surabaya-Malang. Foto: Instagram
JAKARTA - Kecelakaan yang disebabkan tabrak belakang oleh pengendara lain acap terjadi di jalan raya. Apalagi, di momen mudik seperti sekarang dimana banyak pengemudi menggunakan akses tol untuk bepergian dari satu kota ke kota lainnya.
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas tabrak dari belakang umumnya terjadi ketika pengemudi kendaraan mengabaikan jarak aman atau jarak minimal yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Padahal, menjaga jarak aman berkendara sudah seharusnya dipahami dan diterapkan oleh seluruh pengendara. Peraturan mengenai jaga jarak antara kendaraan juga diatur di dalam pasal 62 PP no. 43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas.
Peraturan tersebut mewajibkan pengendara menjaga jarak dengan mobil di depannya. Menjaga jarak di antara kedua kendaraan bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Nah, berikut adalah tips aman menjaga jarak di belakang mobil saat berkendara:
Jarak Aman 3 Detik
Dalam kasus kecelakaan lalu lintas tabrak dari belakang umumnya terjadi ketika pengemudi kendaraan mengabaikan jarak aman atau jarak minimal yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Padahal, menjaga jarak aman berkendara sudah seharusnya dipahami dan diterapkan oleh seluruh pengendara. Peraturan mengenai jaga jarak antara kendaraan juga diatur di dalam pasal 62 PP no. 43 tahun 1993 tentang Tata Cara Berlalu Lintas.
Peraturan tersebut mewajibkan pengendara menjaga jarak dengan mobil di depannya. Menjaga jarak di antara kedua kendaraan bukan tanpa alasan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya. Nah, berikut adalah tips aman menjaga jarak di belakang mobil saat berkendara:
Jarak Aman 3 Detik
Lihat Juga :