Bidik Transportasi Umum, Pembangunan Ekosistem Kendaraan Listrik Terus Digenjot

Rabu, 21 September 2022 - 17:41 WIB
Dalam Workshop Nasional yang diselenggarakan The International Council on Clean Transportation (ICCT) bersama Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) bertajuk Percepatan Penerapan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia, Rabu (21/9) di Sari P
JAKARTA - Pemerintah mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai (KBLBB) di bawah aturan Perpres Nomor 55 Tahun 2019.

Pemerintah sedang menggencarkan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) di berbagai daerah di Indonesia. Presiden Joko Widodo juga telah menginstruksikan para pejabat pusat dan daerah menggunakan mobil listrik sebagai kendaraan dinas.



Analis Kerja Sama Direktorat Konservasi Energi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Supriyadi mengungkapkan, pemerintah sudah mempersiapkan regulasi dan strategi untuk mewujudkan rencana tersebut.

Salah satunya, Peraturan Presiden (Perpres) No. 55 Tahun 2019. Terbaru, ada Inpres Nomor 7 Tahun 2022 tentang penggunaan KBBLB sebagai kendaraan dinas operasional.



“Serta kendaraan perorangan dinas instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah," kata Supriyad Dalam Workshop Nasional yang diselenggarakan The International Council on Clean Transportation (ICCT) bersama Komite Penghapusan Bensin Bertimbel (KPBB) bertajuk “Percepatan Penerapan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai di Indonesia”,di Jakarta Rabu (21/9/2022).

Sebelum ada instruksi dari Presiden Jokowi, Pemerintah DKI Jakarta sejatinya sudah lebih jauh melangkah menggunakan kendaraan listrik, khususnya pada armada bus Transjakarta. Bus listrik Transjakarta resmi beroperasi pada Maret 2022 sejumlah 30 unit.

Pertama, implementasi 100 bus listrik pada rute Transjakarta sampai akhir 2022. Kedua, mengganti separuh bus Jakarta menjadi armada listrik secara bertahap sampai 2025. “Ketiga, akan mengganti 100 persen armada Bus Rapid Transit (BRT) dengan bus listrik pada 2030,” ujarnya.

Pada tahun yang sama, ujar dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menandatangani Deklarasi Jalan Bebas Bahan Bakar Fosil C40 pada 2021. Jakarta bergabung dengan 39 kota lainnya dari seluruh dunia untuk mewujudkan mobilitas bersih.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More