Harga Jual Kendaraan Listrik di Indonesia Dinilai Mahal, Ini Jawaban Toyota

Selasa, 27 September 2022 - 21:19 WIB
Kendaraan listrik Toyota yang siap beredar di Indonesia. FOTO/ DOK SINDOnews
JAKARTA - Sekitar 27 tahun dari sekarang, pada 2050, ada wacana penjualan mobil yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM) akan dilarang dan digantikan oleh mobil listrik.

Hal ini dilakukan dalam rangka mencapai target net zero emission (NZE) pada 2060, sekaligus menjadikan Indonesia sebagai salah satu pemain utama kendaraan listrik dunia.





Melansir website resmi pemerintah milik Kementerian Perindustrian yang telah dihimpun, Director Administration, Corporate & External Affairs PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia (TMMIN) Bob Azam mengatakan, insentif super deductible tax juga perlu diarahkan ke industri kecil menengah alias IKM otomotif karena tidak mudah bagi mereka memenuhi standar global yang diminta pabrikan.

“Industri kecil itu try and error cukup lama untuk memenuhi standar, mestinya itu masuk R&D [research and development] enggak usah dibayangin yang kompleks,” ujarnya.

Bob berpendapat, insentif itu akan lebih tetap sasaran jika diarahkan ke pelaku IKM. Pasalnya, jika perusahaan besar, biaya riset untuk suatu produk tentu tidak menjadi masalah besar.

Ketika dihubungi MNC Portal ditanyai kisaran kisaran biaya atau harga yang disiapkan untuk pengembangan atau riset kendaraan masa depan.

“Waduh pertanyaan sulit,” kata Bob, Selasa (27/9/2022).

Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) menilai bahwa kendaraan listrik merupakan kendaraan yang semakin relevan di masa depan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More