Tilang Manual Bakal Dilarang, Peran ETLE Siap Dimaksimalkan

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 17:03 WIB
Tilang manual bakal dilarang, sebagai gantinya Korlantas akan memaksimalkan ELTE. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Tilang manual rencananya bakal dilarang dan akan digati dengan tilang elektronik alias ELTE.Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Aan Suhanan menegaskan mendapatkan instruksi dari Kapolri untuk tidak lagi melakukan tindang tilang manual. Itu tertera dalam Surat Telegram Nomor: ST/2264/X/HUM. 3.4.5./2022.

Oleh karena itu, Dirgakkum menjelaskan dengan adanya Surat Telegram Kapolri yang merujuk dengan arahan Presiden RI Joko Widodo, maka Polantas Polri akan memaksimalkan penindakan hukum melalui sistem tilang elektronik atau ETLE.

“Kami akan lebih memaksimalkan penegakan hukum yang berbasis IT karena sesuai dengan program Kapolri. Kami sudah gelar ETLE di Indonesia sebanyak 280 lebih kamera statis, ditambah 800 lebih kamera mobile yang berbasis hand held kemudian ada 50 ETLE mobile yang menggunakan mobil bergerak,” kata Aan sepert dikutip dari laman NTMC Polri, Sabtu (22/10/2022).

Brigjen Pol Aan mengatakan instruksi tersebut juga harus dipahami dengan dua prinsip penegakan hukum terkait aturan berlalu lintas, yakni dengan projustitia dan non-yustisial.





Penindakan manual juga dapat dilakukan jika belum terdapat kamera ETLE atau belum tersedianya ETLE mobile berbasis hand held.

“Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas atau masalah lalu lintas itu sesungguhnya ada dua penyelesaiannya. Pertama dengan projustitia, artinya pelanggaran ditindak, ditilang, proses ke pengadilan, divonis oleh pengadilan sampai dengan pembayaran denda,” ujar Brigjen Pol Aan.

“Kedua dengan cara-cara non-yustisia, artinya kita melakukan penegakan hukum itu tidak perlu sampai ke pengadilan cukup dengan edukasi berikan teguran. Diharapkan Itu sudah memberikan Efek jera kepada para pengemudi atau kepada pelanggar.”

Tilang manual atau konvensional secara langsung oleh anggota akan diganti secara teguran maupun memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat. Ini akan dilakukan pada Operasi Simpatik yang akan digelar selama 2-3 bulan kedepan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More