Pasang Lampu Sorot di Belakang Mobil dan Aturannya

Rabu, 26 Oktober 2022 - 15:55 WIB
Pasang lampu sorot di belakang mobil. FOTO/ IST
JAKARTA - Pasang lampu sorot di belakang mobil saat ini banyak digandrungi para pemilik mobil. Memodifikasi mobil tentu sah-sah saja asal tidak abai terhadap keselamatan diri dan tidak merugikan orang lain.

BACA JUGA - Cara Perawatan Mobil Transmisi Manual dan Matik



Tapi perlu di garis bawahi bahwa dalam memodifikasi lampu mobil tidak boleh sembarangan, terutama untuk lampu bagian belakang. Pastikan modifikasi tidak merubah warna lampu, fungsi, dan kegunaannya.

Tidak sedikit pemilik mobil yang memodifikasi lampu belakang mereka menggunakan lampu sorot yang menyilaukan. Ini jelas pelanggaran karena penggunaannya dapat membahayakan orang lain.

Penggunaan perlengkapan kendaraan yang baik dan benar sendiri secara garis besar diatur dalam Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) No.22 Tahun 2009 Pasal 58.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!