5 Syarat Kredit Mobil, Pahami dan Penuhi Jika Ingin Disetujui

Kamis, 23 Maret 2023 - 10:20 WIB
loading...
5 Syarat Kredit Mobil, Pahami dan Penuhi Jika Ingin Disetujui
Syarat kredit mobil harus dipahami dan dipenuhi agar memiliki mobil impian dapat terwujud. Foto/Experian.
A A A
JAKARTA - Calon pemilik mobil perlu memahami syarat apa saja yang dibutuhkan saat membeli mobil dengan skema kredit . Saat ini pembelian mobil dengan skema kredit merupakan cara yang paling banyak dilakukan oleh masyarakat ini.

Bahkan menurut Gabungan Industri Kendafraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) 70 persen dari transaksi pembelian mobil secara kredit atau menggunakan jasa pembiayaan.

"Untuk mobil jenis komersial sepertinya semua pembeliannya kredit. Sedangkan mobil penumpang sekitar 70 persen hingga 80 persen juga kredit,” kata Yohannes Nangoi, Ketua Umum GAIKINDO .

Meski digemari masih banyak masyarakat yang justru belum paham benar melakukan pembelian mobil dengan kredit. Masih banyak yang bingung mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Nah, daripada kebingungan yuk cermati syarat-syaratnya di bawah ini:



1. Memilih Dealer Terpercaya dan Berkonsultasi dengan Pihak Leasing

Lakukanlah konsultasi dengan orang-orang yang telah memahami tentang perihal kredit mobil, dan survei terlebih dahulu sebelum menentukan pihak dealer atau leasing.

Jika sudah menentukan pihak leasing, bertanyalah lebih jauh tentang sistem pembiayaan pembelian mobil di tempat tersebut. Pastikan untuk mendapat informasi selengkap-lengkapnya.

2. Sediakan Kelengkapan Dokumen


Saat mengajukan kredit mobil, nantinya konsumen harus menyediakan dokumen pribadi yang diperlukan untuk kebutuhan administrasi. Sejumlah dokumen yang biasanya harus disertakan antara lain :

- KTP
- Kartu Keluarga
- NPWP
- Rekening Listrik
- Slip Gaji
- Fotocopy SIUP/TDP bagi wiraswasta
- Rekening Koran
- Surat keterangan domisili.

3. Menentukan Cicilan Kredit


Bila dokumen telah dilengkapi, penghasilan yang dimiliki konsumen akan menjadi tolok ukur untuk melakukan pembayaran cicilan kredit mobil.

Pihak leasing nantinya akan melihat apakah cash flow yang dimiliki. Besarnya pendapatan yang bisa dikatakan aman untuk membeli mobil adalah pengeluaran cicilan 30 persen dari pendapatan.

Sehingga, bila konsumen memiliki penghasilan Rp20 juta per bulan, maka maksimal cicilan mobil tidak boleh lebih dari Rp 6 juta.



4. Mempersiapkan Uang Muka


Uang Muka atau DP DP yang diberikan sebenarnya cukup variatif, mulai dari 0% sampai 50%. Namun, nominal yang umum ialah 20% hingga 30%. Semua tergantung dari pilihan yang konsumen dan pemberi kredit.

Pembayaran DP yang semakin besar juga akan menunjukkan komitmen dan tanggungjawab finansial yang besar. Sehingga, kemungkinan disetujui menjadi semakin besar.

5. Skor Kredit


Syarat kredit mobil lainnya yang tidak boleh dilupakan adalah skor kredit. Di Indonesia, sistem pengecekan ini memiliki nama BI checking. Pada dasarnya, Bank Indonesia mempunyai sistem pendataan otomatis yang menggunakan fasilitas leasing atau kredit bank.

Karenanya, pastikanlah tidak mempunyai kredit bermasalah serta mempunyai skor kredit yang baik. Skor kredit berada di angka 300 hingga 850. Skor kredit ini bisa dikatakan bagus bila berada di atas angka 720. Hasil tersebut dibagi dalam angka 1 hingga 5.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3529 seconds (0.1#10.140)