Cegah Kelangkaan Ban Truk dan Kendaraan Tambang, Aspibi Minta Kepastian Pemerintah
Sabtu, 13 Mei 2023 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
Keterlambatan penetapan NK bank akan berdampak pada kelangkaan ban jenis TBR (truck and bus radial) yang digunakan oleh kendaraan besar di sektor transportasi dan logistik, serta jenis OTR (off road radial) ring 24 ke atas, yang digunakan oleh kendaraan truk di areal pertambangan. Dua jenis ban tersebut sejauh ini belum mampu diproduksi di dalam negeri.
Baca juga : Nyata atau Imajinasi, Adegan Megalodon Makan Dinosaurus T-Rex di Trailer Film Meg 2
“Jika NK ban tidak segera ditetapkan, akan berimbas pada operasional sektor usaha lainnya yakni transportasi logistik serta pertambangan. Pelaku usaha di sektor-sektor yang membutuhkan ban jenis TBR dan OTR saat ini sudah mulai menggunakan ban bekas di mana hal ini memengaruhi safety,” ujar asosiasi.
“Kami meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian segera melakukan sinkronisasi revisi PP 28/2021 yang berkaitan dengan NK ban. Kami siap berkomunikasi dan membeitahukan kondisi riil di lapangan bahwa impor yang kami lakukan merupakan produk yang mayoritas tidak diproduksi di dalam negeri sehingga tidak mengganggu industri ban dalam negeri,” tambah asosiasi itu.
Mereka juga menambahkan bahwa jika NK ban tidak segera ditetapkan, pihaknya tidak akan bisa berusaha untuk mendapatkan pemasukan sehingga bakal kesulitan membiayai gaji para pekerja. Di samping itu, jika tidak segera menetapkan NK ban, barang yang sudah didatangkan, tidak bisa dikeluarkan di pusat logistik berikat (PLB) sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyimpan produk tersebut.
Baca juga : Nyata atau Imajinasi, Adegan Megalodon Makan Dinosaurus T-Rex di Trailer Film Meg 2
“Jika NK ban tidak segera ditetapkan, akan berimbas pada operasional sektor usaha lainnya yakni transportasi logistik serta pertambangan. Pelaku usaha di sektor-sektor yang membutuhkan ban jenis TBR dan OTR saat ini sudah mulai menggunakan ban bekas di mana hal ini memengaruhi safety,” ujar asosiasi.
“Kami meminta kementerian terkait, yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian segera melakukan sinkronisasi revisi PP 28/2021 yang berkaitan dengan NK ban. Kami siap berkomunikasi dan membeitahukan kondisi riil di lapangan bahwa impor yang kami lakukan merupakan produk yang mayoritas tidak diproduksi di dalam negeri sehingga tidak mengganggu industri ban dalam negeri,” tambah asosiasi itu.
Mereka juga menambahkan bahwa jika NK ban tidak segera ditetapkan, pihaknya tidak akan bisa berusaha untuk mendapatkan pemasukan sehingga bakal kesulitan membiayai gaji para pekerja. Di samping itu, jika tidak segera menetapkan NK ban, barang yang sudah didatangkan, tidak bisa dikeluarkan di pusat logistik berikat (PLB) sehingga mereka harus mengeluarkan biaya tambahan untuk menyimpan produk tersebut.
(wsb)
Lihat Juga :