Bahaya Motor Listrik Konversi, Kenali Plus dan Minusnya!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bahaya motor listrik konversi menarik untuk disimak. Sebab, konversi motor ICE ke motor listrik tentu ada plus dan minusnya. Seperti disampaikan oleh Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) Moeldoko yang menyebut bahwa bengkel motor konversi perlu pengawasan ketat. Sebab, ada bahaya besar yang mengintai pelaku usaha maupun penggunanya.
Untuk menjadi pelaku bengkel konversi, Moeldoko menegaskan yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi dan memiliki alat kerja lengkap. Sebab, mereka bermain dengan arus listrik tegangan tinggi.
“Ada kebijakan transisi dan konversi. Pendekatan konversi kan mendapat insentif. Konversi ini betul-betul nanti harus disiapkan dengan baik. Maksudnya, semua orang yang sebagai aktor bengkel yang itu bisa terstandarisasi,” kata Moeldoko di Jakarta beberapa waktu lalu.
Moeldoko menegaskan tidak semua bengkel bisa menjadi bengkel motor konversi karena akan mempersulit pengawasan. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan harus selektif dalam memberikn izin bengkel konversi.
Konversi motor listrik diminati oleh sebagian pehobi. Foto: Sindonews/Danang Arradian
“Jangan semua bengkel menjadi konversi, yang mengontrol standar siapa? Untuk itu, perlu standarisasi sehingga faktor keamanan dan pasca dipasang itu memberi jaminan optimum baik dari keamanan maupun kenyamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) Hari Budianto mengungkapkan ada beberapa komponen kelistrikan yang memiliki tegangan tinggi. Apabila dilakukan secara sembarangan, maka dampaknya bisa sangat fatal.
Komponen tersebut adalah BLDC Motor Hub atau motor penggerak sebesar 1,5 kW, baterai Li-ion berkapasitas 60 V 25 Ah, dan kontroler 50-70 A. Bagian paling berbahaya adalah baterai yang dapat terbakar dengan sendirinya. Hari juga menyebutkan beberapa keuntungan dan kekurangan dari motor listrik hasil konversi seperti berikut:
Sebab, biaya listrik lebih murah daripada membeli bensin. Misal motor bensin 1 liter untuk jarak tempuh 50 km, maka biaya yang dikeluarkan per km, jadi 1 liter x Rp10 ribu per 50 km = Rp200 per km. Jika EV 1,5 kWh baterai bisa menempuh 50 km, jadi biaya per km adalah 1,5 kWh x Rp1.400-an per 50 km = Rp40 per km.
2. Biaya pajak kendaraannya dengan pelat biru (BEV) sangat murah bisa 1/10 dibandingkan motor bensin.
Untuk menjadi pelaku bengkel konversi, Moeldoko menegaskan yang bersangkutan telah mendapatkan sertifikasi dan memiliki alat kerja lengkap. Sebab, mereka bermain dengan arus listrik tegangan tinggi.
“Ada kebijakan transisi dan konversi. Pendekatan konversi kan mendapat insentif. Konversi ini betul-betul nanti harus disiapkan dengan baik. Maksudnya, semua orang yang sebagai aktor bengkel yang itu bisa terstandarisasi,” kata Moeldoko di Jakarta beberapa waktu lalu.
Moeldoko menegaskan tidak semua bengkel bisa menjadi bengkel motor konversi karena akan mempersulit pengawasan. Oleh sebab itu, Kementerian ESDM dan Kementerian Perhubungan harus selektif dalam memberikn izin bengkel konversi.
Konversi motor listrik diminati oleh sebagian pehobi. Foto: Sindonews/Danang Arradian
“Jangan semua bengkel menjadi konversi, yang mengontrol standar siapa? Untuk itu, perlu standarisasi sehingga faktor keamanan dan pasca dipasang itu memberi jaminan optimum baik dari keamanan maupun kenyamanan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Ikatan Ahli Teknik Otomotif (IATO) Hari Budianto mengungkapkan ada beberapa komponen kelistrikan yang memiliki tegangan tinggi. Apabila dilakukan secara sembarangan, maka dampaknya bisa sangat fatal.
Komponen tersebut adalah BLDC Motor Hub atau motor penggerak sebesar 1,5 kW, baterai Li-ion berkapasitas 60 V 25 Ah, dan kontroler 50-70 A. Bagian paling berbahaya adalah baterai yang dapat terbakar dengan sendirinya. Hari juga menyebutkan beberapa keuntungan dan kekurangan dari motor listrik hasil konversi seperti berikut:
Keuntungan motor listrik:
1. Biaya operasional harian lebih murahSebab, biaya listrik lebih murah daripada membeli bensin. Misal motor bensin 1 liter untuk jarak tempuh 50 km, maka biaya yang dikeluarkan per km, jadi 1 liter x Rp10 ribu per 50 km = Rp200 per km. Jika EV 1,5 kWh baterai bisa menempuh 50 km, jadi biaya per km adalah 1,5 kWh x Rp1.400-an per 50 km = Rp40 per km.
2. Biaya pajak kendaraannya dengan pelat biru (BEV) sangat murah bisa 1/10 dibandingkan motor bensin.