Kendaraan Listrik Mulai Dibidik, LTSC Digelar

Rabu, 05 Juli 2023 - 13:35 WIB
loading...
Kendaraan Listrik Mulai...
MPMInsurance yang merupakan entitas anak dari MPMX mengambil bagian untuk menjawab isu sosial ini dengan menggelar program Life Skill Training Center (LSTC). FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Meskipun populasinya belum sebanyak mobil konvensial, pemilik mobil listrik juga sudah dibidik perusahaan asuransi.



Perusahaan asuransi di Indonesia sudah mulai menerima konsumen kendaraan listrik, meski armada mobilitas ramah lingkungan itu masih terbilang baru di pasar otomotif.

Hal ini tentunya butuh sosialisasi dan edukasi menyeluruh agar dapat diterima dan dipahami,

Menyikapi hal tersebut, PT Mitra Pinasthika Mustika Tbk (MPMX) perusahaan konsumer otomotif dan transportasi di Indonesia menghadirkan program Life Skill Training Center (LTSC) sebagai salah satu program unggulan CSR.

Di tahun 2023 ini, MPMInsurance yang merupakan entitas anak dari MPMX mengambil bagian untuk menjawab isu sosial ini dengan menggelar program LSTC.

MPMInsurance 2023 Menjadi Agen Asuransi Profesional. MPMInsurance memberikan pelatihan dan pengembangan hard skill dan soft skill mengenai asuransi yang dibuka umum untuk kelompok masyarakat yang belum bekerja atau memiliki pekerjaan tetap untuk memiliki ilmu di bidang asuransi.

Program ini dilaksanakan selama 3 hari, pada 5 hingga 7 Juni 2023 bertempat di Amaris Hotel Grogol.

Melalui proses seleksi yang sangat ketat, terpilih 20 peserta yang berhasil lolos untuk mengikuti pelatihan ini. Di akhir pelatihan, terpilih 7 peserta terbaik

“LSTC memberika peserta akan mendapatkan keahlian baru yang membantu memberikan penghasilan, baik sebagai tambahan maupun sebagai pekerjaan utamanya,” ungkap Natalia Lusnita selaku GM Corporate Communication & Sustainability MPMX.

Industri otomotif Indonesia, belakangan ini memang sedang menggenjot penggunaan elektrifikasi. Berbagai regulasi juga sudah dikeluarkan oleh pemerintah untuk mempercepat era kendaraan listrik di Indonesia.

Berbagai peraturan yang sudah tertuang untuk mempercepat kendaraan listrik adalah Perpres No. 55 Tahun 2019, PP No. 74 Tahun 2019, UU No. 1 Tahun 2022, Permenperin No. 36 Tahun 2021, Permenperin No. 6 Tahun 2022, Permenperin No. 28 Tahun 2020, hingga Permenperin No. 7 Tahun 2022.

Peraturan-peraturan tersebut mengatur banyak hal mulai dari kebijakan secara umum, insentif, hingga pengembangan industri Kendaraan Listrik Berbasis Baterai (KLBB) termasuk di dalamnya soal teknologi dan komponen lokal (TKDN) kendaraan.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rp705 Triliun Bisa Beli...
Rp705 Triliun Bisa Beli Apa? Akio Toyoda Pilih Pabrik Sendiri, Mengapa?
Pickup Listrik Amerika...
Pickup Listrik Amerika Ini Lebih Murah dari Innova Zenix, Tapi Bisa Dikastem Jadi SUV Juga!
Lebih Murah dari Avanza,...
Lebih Murah dari Avanza, Mobil Listrik Toyota bZ3X Ludes 10.000 Unit di China, Indonesia Kapan?
Melodi Menggerakkan...
Melodi Menggerakkan Roda: VW Indonesia Nyanyikan Bahagia di Ujung Jalan Bersama Laleilmanino dan Andien untuk ID. BUZZ!
Barisan Mobil Listrik...
Barisan Mobil Listrik yang Bisa Dicoba di PEVS 2025
Toyota dan Waymo Berkolaborasi...
Toyota dan Waymo Berkolaborasi Kembangan Mobil Self-Driving
Pengguna Mobil Listrik...
Pengguna Mobil Listrik Makin Marak, SPKLU dari Jepang Perluas Infrastruktur
BNI Pimpin Kredit Sindikasi...
BNI Pimpin Kredit Sindikasi Rp1,84 Triliun Bangun Pabrik Mobil Listrik VinFast di Subang
Perkuat Portofolio EV,...
Perkuat Portofolio EV, Siapkan Dealer di Jakarta & Surabaya serta Produksi Lokal CKD
Rekomendasi
Israel Panggil Pasukan...
Israel Panggil Pasukan Cadangan untuk Invasi Gaza dalam Skala Besar
Jadwal Haji Hingga Puncak...
Jadwal Haji Hingga Puncak Haji Tahun 2025
DPP Partai Perindo Gelar...
DPP Partai Perindo Gelar Konsolidasi Pemenangan Pemilu di Sulawesi Utara
Berita Terkini
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Fitur dan Spesifikasi...
Fitur dan Spesifikasi Xpeng AeroHT Land Aircraft Carrier, Mobil Terbang yang Lebih Murah dari Lamborghini
Tiga Alasan Utama Mundurnya...
Tiga Alasan Utama Mundurnya LG dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
Xpeng Memulai Produksi...
Xpeng Memulai Produksi Massal Robot Humanoid Iron pada 2026, Siap Gantikan Manusia di Pabrik?
Otak AI Xpeng Siap Bikin...
Otak AI Xpeng Siap Bikin Mobil Mereka Nyopir Sendiri di Jalanan Indonesia!
Infografis
Kapasitas Pembangkit...
Kapasitas Pembangkit Listrik Panas Bumi Indonesia Bisa Salip AS
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved