Tarif Pengisian Cepat Mobil Listrik Terbaru di SPKLU, Tertinggi cuma Rp57 Ribu

Sabtu, 29 Juli 2023 - 19:09 WIB
loading...
Tarif Pengisian Cepat...
Setiap penyedia SPKLU dengan sistem pengisian daya cepat kini memiliki biaya layanan yang seragam. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Biaya pengisian daya atau pengecasan mobil listrik di Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) akhirnya diatur oleh pemerintah. Tepatnya, lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Regulasi terbaru itu akan mengatur seberapa besar tarif yang ditetapkan untuk pengisian daya cepat mobil listrik. Aturannya ditetapkan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 182.K/TL.04/MEM.S/2023 tentang Biaya Layanan Pengisian Listrik pada Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum.

Di dalamnya dijelaskan mengenai sebesarapa besar tarif tertinggi untuk pengisian mobil listrik di SPKLU dengan sistem fast charging.
Sesuai Kepmen ESDM tersebut, biaya layanan untuk pengisian cepat kendaraan listrik di SPKLU sebagai berikut:

1. Stasiun pengisian kendaraan listrik umum menggunakan teknologi pengisian cepat (fast charging) paling banyak Rp25.000

2. Stasiun pengisian kendaraan listrik umum yang menggunakan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging) paling banyak Rp57.000.

Meski demikian, biaya tersebut belum termasuk pajak pertambahan nilai (PPN). Sedangkan untuk biaya PPN, akan dikenakan kepada pemilik kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk setiap satu kali pengisian daya.

Biaya layanan pengisian daya cepat kendaraan listrik ini juga akan dievaluasi setiap dua tahun sekali atau sewaktu-waktu apabila diperlukan.
Artinya, apabila ada kebijakan baru maka harganya bisa lebih murah atau lebih mahal.

Keputusan Menteri ESDM itu ditandatangani oleh Arifin Tasrif dan mulai berlaku pada 17 Juli 2023. Nantinya, setiap penyedia SPKLU dengan sistem pengisian daya cepat kini memiliki biaya layanan yang seragam.

Sementara itu, pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyediaan Infrastruktur Pengisian Listrik Untuk Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, juga ditetapkan jenis teknologi pengisian baterai.



Dalam regulasi tersebut, terdapat 4 jenis teknologi sistem pengisian ulang pada SPKLU, yaitu pengisian lambat (slow charging), pengisian menengah (medium charging), pengisian cepat (fast charging), dan teknologi pengisian sangat cepat (ultrafast charging).

Sekadar informasi, untuk pengisian daya cepat memiliki keluaran daya lebih dari 20 kilowatt. Bahkan, saat ini ada yang mengeluarkan hingga 200 kilowatt yang dapat mengisi baterai mobil listrik hanya dalamhitunganmenit.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tantangan Produsen Mobil...
Tantangan Produsen Mobil Listrik China di Asia Tenggara: Realitas vs. Ambisi
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
Jeremy Clarkson Yakin...
Jeremy Clarkson Yakin Bisa Kalahkan Elon Musk Soal Ulasan Buruk Tesla
Instalasi DC Fast Charger...
Instalasi DC Fast Charger Baru Hadir di BYD Haka Auto
Mobil Jepang Dominan:...
Mobil Jepang Dominan: Ini Dia Daftar Mobil Paling Andal 2025 Versi J.D. Power!
Honda Luncurkan Modul...
Honda Luncurkan Modul Sel Bahan Bakar Generasi Terbaru
Pabrikan China Siap...
Pabrikan China Siap Bantu Indonesia Bikin Mobil Nasional
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan Dua Mobil Listrik di Indonesia pada 2026
Rekomendasi
13 Rudal dan Drone Iran...
13 Rudal dan Drone Iran yang Bisa Hapus Pangkalan AS di Timur Tengah dari Peta
Duka Anak Atas Meninggalnya...
Duka Anak Atas Meninggalnya Ray Sahetapy: Selamat Jalan Ayah
Rekor Pertemuan Timnas...
Rekor Pertemuan Timnas Indonesia vs China di Jakarta: Mampukah Garuda Kembali Menang?
Budi Arie Sowan ke Jokowi,...
Budi Arie Sowan ke Jokowi, Dapat Pesan soal Koperasi Desa Merah Putih
Hadapi Arus Balik, Jasa...
Hadapi Arus Balik, Jasa Marga Siapkan Pengalihan Lalin dari Transjawa ke Jakarta
Aktor Senior Ray Sahetapy...
Aktor Senior Ray Sahetapy Meninggal Dunia
Berita Terkini
Kenapa setelah Ganti...
Kenapa setelah Ganti Kampas Rem Jadi Tidak Pakem?
12 jam yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Panduan Lengkap Tarif Tol Trans Jawa dan Strategi Perjalanan!
14 jam yang lalu
Volvo Panggil Pulang...
Volvo Panggil Pulang Mantan CEO Hakan Samuelsson: Jurus Pamungkas Hadapi Badai Industri Otomotif!
14 jam yang lalu
Jakarta Ditinggal Jutaan...
Jakarta Ditinggal Jutaan Kendaraan: Arus Mudik Lebaran 2025 Pecahkan Rekor!
14 jam yang lalu
Prediksi Puncak Arus...
Prediksi Puncak Arus Balik Lebaran 2025: Catat Tanggalnya!
15 jam yang lalu
Mobil Listrik Punya...
Mobil Listrik Punya Layar Canggih, ADAS, dan Kursi Pijat yang Bikin Pemudik Lupa Capek
16 jam yang lalu
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved