Ciri-ciri Mobil Beli Kredit, Ada DP hingga Angsuran Bulanan

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 11:06 WIB
loading...
Ciri-ciri Mobil Beli...
Ciri-ciri mobil beli kredit menarik untuk disimak. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Ciri-ciri mobil beli kredit menarik untuk dibahas. Ini karena belakangan muncul info yang menyebut ada pembedaan nomor pelat kendaraan untuk menandakan sepeda motor yang dibeli secara tunai dan dibeli secara kredit.

Info itu mengatakan bahwa pelat nomor yang diawali angka 4 atau 6 menunjukkan kendaraan dibeli secara cash. Sedangkan mobil atau motor yang dibeli secara kredit angka depan 1, 2, 3, 5, 7, 8, dan 9 di pelat nomornya.

Ternyata, info tersebut sudah dikonfirmasi oleh kepolisian bahwa tidak benar. Faktanya, tidak ada pembeda angka nomor polisi antara mobil yang dibeli kredit maupun tunai.

Tapi, mobil yang dibeli secara kredit memang memiliki beberapa ciri-ciri khusus yang membedakannya dari pembelian mobil secara tunai. Berikut adalah beberapa ciri-ciri umum mobil yang dibeli dengan kredit:

1. Proses kredit

Pembelian mobil dengan kredit melibatkan proses pinjaman dari lembaga keuangan, seperti bank atau perusahaan pembiayaan. Peminjam (pembeli) akan membayar angsuran bulanan selama periode tertentu hingga utangnya lunas.

2. Uang muka (down payment)

Untuk memulai kredit, biasanya diperlukan uang muka yang dibayarkan di muka sebagai sebagian dari harga mobil. Uang muka ini biasanya merupakan persentase dari harga mobil dan dapat bervariasi, tergantung pada kebijakan kredit dan nilai mobil.

3. Kontrak kredit

Saat membeli mobil dengan kredit, pembeli harus menandatangani kontrak kredit yang mengatur semua persyaratan pinjaman, termasuk tingkat bunga, jumlah angsuran, durasi pinjaman, dan hak dan kewajiban pembeli.

4. Angsuran bulanan

Pembeli akan membayar angsuran bulanan selama periode kredit. Angsuran ini mencakup bagian dari pokok pinjaman dan bunga. Durasi angsuran biasanya berkisar antara 12 hingga 84 bulan tergantung pada kesepakatan.

5. Bunga

Kredit mobil biasanya dikenakan suku bunga, yang akan menambah jumlah total yang harus dibayarkan oleh pembeli. Suku bunga dapat tetap atau mengambang, tergantung pada jenis pinjaman.

6. Jaminan

Saat mobil dibeli secara kredit, mobil tersebut mungkin menjadi jaminan untuk pinjaman. Ini berarti jika pembeli gagal membayar pinjaman, lembaga pembiayaan berhak menyita mobil sebagai pembayaran.

7. Asuransi

Lembaga pembiayaan biasanya mengharuskan pembeli untuk mengasuransikan mobil selama masa kredit. Asuransi ini bertujuan melindungi aset dan membayar sisa utang jika terjadi hal yang tidak terduga pada mobil.

Baca Juga: 5 Kebiasaan Buruk yang Sering Diabaikan, Bikin Mobil Cepat Rusak

8. Kewajiban hukum

Selama periode kredit, pembeli berkewajiban untuk merawat mobil dengan baik dan melakukan perawatan yang diperlukan. Jika pembeli gagal membayar angsuran atau melanggar kontrak kredit, lembaga pembiayaan berhak mengambiltindakanhukum.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Penghujung Tahun, ACC...
Penghujung Tahun, ACC Carnival Lampung Gelar Promo Beli Mobil dengan Bunga Rendah
Riset: Orang Amerika...
Riset: Orang Amerika Lebih Memilih Kredit 8 Tahun untuk Punya Mobil Baru
Di Balik Pesta Diskon...
Di Balik Pesta Diskon GIIAS 2025: Inilah 5 Mobil Raja Jalanan Sesungguhnya Pilihan Keluarga Indonesia
SEVA Ubah Aturan Main...
SEVA Ubah Aturan Main di GIIAS 2025, Approval Kredit Mobil Hitungan Menit
5 Tips Menjual Mobil...
5 Tips Menjual Mobil dengan Cara Over Kredit, Jangan Sampai Kena Jebakan Batman!
Gaji Rp5 Juta, Mau Kredit...
Gaji Rp5 Juta, Mau Kredit Mobil? Jangan Sampai Kere di Tengah Jalan!
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Panaskan Mesin Ekonomi,...
Panaskan Mesin Ekonomi, Purbaya Tawarkan Bunga Kredit 4% untuk UKM Eksportir
33 Bank Siap Gelontorkan...
33 Bank Siap Gelontorkan Kredit Rp178 Triliun ke Danantara, Buat Apa?
Rekomendasi
Beredar Isu Menteri...
Beredar Isu Menteri PU Dody Hanggodo Kena Reshuffle Agustus Mendatang, Istana Buka Suara
Dosen UGM Kena Doxing...
Dosen UGM Kena Doxing usai Komentari Mutasi ASN Kementerian PU, Dody Hanggodo Bersumpah Tak Tahu
Penampakan Bupati Lombok...
Penampakan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Tiba di KPK usai Terjaring OTT
Berita Terkini
Rasakan Ragam Fitur...
Rasakan Ragam Fitur Fungsional dan Teknologi New Xforce dan New Xforce HEV
Riset Deloitte Bongkar...
Riset Deloitte Bongkar Alasan Mengapa Orang Indonesia Belum Move On dari Mobil Bensin
Kemampuan Ban Dynapro...
Kemampuan Ban Dynapro untuk SUV dan Truk Ringan Dibuktikan Lewat Torture Test
Uji Dynotest Tukang...
Uji Dynotest Tukang Solar di Thailand: Berapa Besar Kenaikan Tenaga Toyota FJ Cruiser Terbaru?
Akhirnya! Hino Buka...
Akhirnya! Hino Buka Dealer di Banyuwangi, Perkuat Jalur Logistik Menuju Bali
Hadirkan Semangat Piala...
Hadirkan Semangat Piala Dunia 2026, Valvoline Mengapresiasi Penggemar Bola dan Mekanik
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved