Subsidi Rp7 Juta Motor Listrik Sepi Peminat meski Syarat Dipermudah, Kenapa?

Sabtu, 16 September 2023 - 17:17 WIB
loading...
Subsidi Rp7 Juta Motor...
Program subsidi pembelian motor listrik Rp7 juta sepi peminat. (Foto: Dok SINDOnews)
A A A
JAKARTA - Kebijakan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik untuk mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan tampaknya belum sukses. Jumlah peminat program ini masih jauh dari target.

Saat diresmikan pada Maret lalu, pemerintah mematok target kuota 200.000 unit sampai akhir tahun 2023. Tapi, selama 4 bulan, penjualan motor listrik dengan subsidi masih sepi peminat, bahkan baru ada 800 unit yang tersalurkan.

Pada awal peluncuran subsidi Rp7 juta, syarat yang ditentukan memang rumit. Namun belakangan dikoreksi menjadi cukup sederhana, satu NIK KTP untuk satu unit motor listrik.

“Berdasarkan evaluasi, memang lambatnya dari penyerapan motor listrik ini dikarenakan ada kriteria yang dianggap tidak begitu menarik bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam program ini,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR RI.



Menperin mengungkapkan dari data yang diterima, sejak kebijakan subsidi diluncurkan, pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah cukup tinggi. Hal tersebut karena syarat yang dianggap terlalu rumit dan prosesnya panjang.

“Menariknya, pembelian motor listrik di luar program bantuan pemerintah itu naiknya tinggi sekali, di atas 100 persen. Tapi program belanja motor listrik melalui program bantuan pemerintah itu berjalan lambat,” ujar Agus Gumiwang.

Lantaran itu, dia tidak khawatir dengan animo masyarkat untuk membeli motor listrik. Untuk tahun depan, Menperin mengatakan kuota untuk subsidi motor listrik cukup 50 ribu unit. Ia mengatakan penyerapannya akan lebih baik dibandingkan dengan tahun ini.

“Pertanyaannya bagaimana dengan tahun depan? Saya kira kalau kita bicara soal anggaran Rp350 miliar untuk tahun depan mudah-mudahan bisa kami serap dengan baik. Bisa di atas 95 persen untuk 50.000 unit motor listrik,” ucapnya.



Sejauh ini, baru ada 836 unit motor listrik dengan subsidi Rp7 juta yang tersalurkan, dengan 337 orang telah tersertifikasi. Kemudian, ada 1.241 orang yang sedang dalam proses pendaftaran.

Dari total tersebut, kuota yang tersisa tahun ini sebanyak 197.586 unit. Melihat hal tersebut, maka tidak heran alokasi dana untuk subsidi motor listrik hanya Rp350 miliar atau untuk 50 ribu unit.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2749 seconds (0.1#10.140)