Asyik, 2 Motor Listrik Yadea Dapat Subsidi Rp7 Juta
Selasa, 19 September 2023 - 17:37 WIB
loading...
Dua varian motor listrik Yadea masuk dalam daftar penerima subsidi potongan harga Rp7 juta dari pemerintah. Foto/Wahyu Sibarani
A
A
A
JAKARTA - Dua varian motor listrik Yadea masuk dalam daftar penerima subsidi potongan harga Rp7 juta dari pemerintah. Kedua motor listrik Yadea itu, adalah Yadea T9 dan Yadea E8S Pro yang dibanderol dengan harga Rp14,5 juta dan Rp16,9 juta.
Sejatinya harga awal kedua motor listrik itu adalah Yadea T9 di Rp23,9 juta dan Yadea E8S Pro di harga Rp21,5 juta. Jadi sekarang peminat motor listrik harga subsidi semakin memiliki banyak pilihan dengan kehadiran dua varian motor Yadea.
Gerry Kertowidjojo, Direktur PT Indomobil Emotor Internasional, produsen Yadea di Indonesia, mengatakan sejak awal sangat mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia demi menciptakan lingkungan di masa depan yang lebih baik. Menurut dia kebijakan pemerintah terhadap kendaraan listrik diyakini mampu mempercepat pertumbuhan populasi sepeda motor listrik di Indonesia.
Baca juga; Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024
"Melalui T9 dan E8S Pro, kami berharap agar masyarakat dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di masa depan,” tutur Gerry Kertowidjojo, Selasa (19/9/2023) ini.
Diketahui pemberian subsidi Rp7 juta itu dilakukan berdasarkan peraturan yang ketat. Motor listrik yang bisa mendapat potongan tersebut hanyalah motor listrik yang sudah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Saat ini motor-motor listrik yang sudah memenuhi persyaratan tersebut bisa diketahui melalui situs resmi SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua). "Masyarakat yang telah lolos verifikasi SISAPIRa dipastikan akan mendapatkan kemudahan dalam pembelian unit molis Indomobil Yadea," keterangan resmi Yadea.
Sejatinya harga awal kedua motor listrik itu adalah Yadea T9 di Rp23,9 juta dan Yadea E8S Pro di harga Rp21,5 juta. Jadi sekarang peminat motor listrik harga subsidi semakin memiliki banyak pilihan dengan kehadiran dua varian motor Yadea.
Gerry Kertowidjojo, Direktur PT Indomobil Emotor Internasional, produsen Yadea di Indonesia, mengatakan sejak awal sangat mendukung kebijakan Pemerintah Republik Indonesia demi menciptakan lingkungan di masa depan yang lebih baik. Menurut dia kebijakan pemerintah terhadap kendaraan listrik diyakini mampu mempercepat pertumbuhan populasi sepeda motor listrik di Indonesia.
Baca juga; Pemerintah Kucurkan Rp7 Triliun untuk Subsidi Motor Listrik hingga 2024
"Melalui T9 dan E8S Pro, kami berharap agar masyarakat dapat memberikan kontribusi positif bagi lingkungan di masa depan,” tutur Gerry Kertowidjojo, Selasa (19/9/2023) ini.
Diketahui pemberian subsidi Rp7 juta itu dilakukan berdasarkan peraturan yang ketat. Motor listrik yang bisa mendapat potongan tersebut hanyalah motor listrik yang sudah mengantongi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen.
Saat ini motor-motor listrik yang sudah memenuhi persyaratan tersebut bisa diketahui melalui situs resmi SISAPIRa (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua). "Masyarakat yang telah lolos verifikasi SISAPIRa dipastikan akan mendapatkan kemudahan dalam pembelian unit molis Indomobil Yadea," keterangan resmi Yadea.
Lihat Juga :