Tanpa Ribet, Begini Cara Urus Surat Kendaraan Lewat Online

Kamis, 26 Oktober 2023 - 00:49 WIB
loading...
Tanpa Ribet, Begini...
Perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK dapat dilakukan secara online . foto/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini, sudah banyak layanan pengurusan surat kendaraan yang dapat dilakukan secara online . Layanan ini tentunya sangat memudahkan masyarakat, karena tidak perlu datang ke kantor Samsat secara langsung.

BACA JUGA - Mencari Kebutuhan Lewat Online Kian Masif

PT Astra Auto Digital melalui brand SEVA, merupakan platform pencarian mobil baru dari menambahkan layanan baru.

Yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

CEO SEVA, Handoko Liem mengatakan, SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual.

"Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan online dengan mudah, aman, dan nyaman," ujar Handoko di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Adapun promo yang dihadirkan SEVA berupa gratis ongkos kirim sebesar Rp50.000 untuk 100 konsumen pertama yang menggunakan layanan pengurusan surat kendaraan secara online dengan kode voucher SEVA50K yang berlaku sejak 25 Oktobesr hingga 31 Desember 2023 di website Seva.

Promo ini berlaku untuk seluruh Layanan Pengurusan Kendaraan Secara Online yang tersedia, yaitu:

1. Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan

2. Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan

3. Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan

4. Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan

5. Mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

6. Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

"Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bekerjasama dengan Jumpa Pay bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang memiliki mobil baru ataupun memiliki kendaraan roda dua dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah," tutupnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Viral! Ibu Bayar Pajak...
Viral! Ibu Bayar Pajak di Samsat, Kendaraan Justru Hilang
Desainer dan Kreator...
Desainer dan Kreator Lokal Perkuat Industri Fesyen Lewat Platform Digital
Samsat Didorong Berikan...
Samsat Didorong Berikan Reward ke Masyarakat yang Taat Pajak, Bukan Hanya Pemutihan
Rekomendasi
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
WSIS Prizes 2026 PBB:...
WSIS Prizes 2026 PBB: Dua Program Digitalisasi Kemendikdasmen Diakui Dunia
Mensesneg Sebut Bakal...
Mensesneg Sebut Bakal Ada Pengurangan Anggaran MBG
Berita Terkini
Geely EX5 Diperbarui...
Geely EX5 Diperbarui di China, Kini Lebih Bertenaga dengan Motor Belakang 329 HP
Kendaraan Listrik Siap...
Kendaraan Listrik Siap Menjadi Sumber Energi Baru bagi Amerika Serikat
Yamaha MX King 150 Prima...
Yamaha MX King 150 Prima Pramac Livery Meluncur di PRJ 2026
Mengapa The All-New...
Mengapa The All-New Lexus ES Bawa Evolusi Sedan Mewah Listrik ke Indonesia?
Tata Diam-diam Gunakan...
Tata Diam-diam Gunakan Platform Freelander dan Teknologi Chery untuk Mobil Premium
Mengapa Seres E5 Plus...
Mengapa Seres E5 Plus Jadi Ancaman Baru di Kelas SUV PHEV 7-Seater Indonesia?
Infografis
Begini Cara untuk Membedakan...
Begini Cara untuk Membedakan Kurma Israel dan Non Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved