Tanpa Ribet, Begini Cara Urus Surat Kendaraan Lewat Online

Kamis, 26 Oktober 2023 - 00:49 WIB
loading...
Tanpa Ribet, Begini...
Perpanjangan STNK tahunan atau pengesahan STNK dapat dilakukan secara online . foto/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Saat ini, sudah banyak layanan pengurusan surat kendaraan yang dapat dilakukan secara online . Layanan ini tentunya sangat memudahkan masyarakat, karena tidak perlu datang ke kantor Samsat secara langsung.



PT Astra Auto Digital melalui brand SEVA, merupakan platform pencarian mobil baru dari menambahkan layanan baru.

Yaitu layanan pengurusan surat kendaraan secara online untuk konsumen di wilayah Jadetabek (Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi).

CEO SEVA, Handoko Liem mengatakan, SEVA berkomitmen untuk memberikan layanan menyeluruh termasuk pada kualitas purna jual.

"Oleh karena itu, melalui layanan pengurusan surat kendaraan secara online, harapannya konsumen mendapatkan pengalaman pengurusan surat kendaraan online dengan mudah, aman, dan nyaman," ujar Handoko di Jakarta, Kamis (26/10/2023).

Adapun promo yang dihadirkan SEVA berupa gratis ongkos kirim sebesar Rp50.000 untuk 100 konsumen pertama yang menggunakan layanan pengurusan surat kendaraan secara online dengan kode voucher SEVA50K yang berlaku sejak 25 Oktobesr hingga 31 Desember 2023 di website Seva.

Promo ini berlaku untuk seluruh Layanan Pengurusan Kendaraan Secara Online yang tersedia, yaitu:

1. Pengurusan STNK dan BPKB baru kendaraan untuk Perorangan dan Perusahaan

2. Perpanjang STNK tahunan dan lima tahunan untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan

3. Balik Nama STNK dan BPKB untuk kendaraan Perorangan dan Perusahaan

4. Blokir Plat Kendaraan yang sudah terjual atau berpindah kepemilikan

5. Mutasi (Cabut Berkas) dari wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

6. Mutasi (Submit Berkas) ke wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Plat B)

"Layanan Surat Kendaraan yang dihadirkan oleh SEVA bekerjasama dengan Jumpa Pay bertujuan untuk memperkuat layanan bagi konsumen, sehingga konsumen yang memiliki mobil baru ataupun memiliki kendaraan roda dua dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengurusan surat kendaraan di masa yang akan datang dengan mudah," tutupnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Cara Cek Keaslian STNK...
Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Biaya Pajak Kijang Innova...
Biaya Pajak Kijang Innova dari Semua Tipe dan Tahun Pembuatan
Pemutihan Pajak Kendaraan...
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Agustus 2024, Cek Jadwalnya di 3 Wilayah Ini
Samsat di Jakarta yang...
Samsat di Jakarta yang Buka Hari Sabtu
Tidak Perlu ke Samsat,...
Tidak Perlu ke Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan di Minimarket
Rekomendasi
Sidang Putusan Cerai...
Sidang Putusan Cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven Digelar Hari Ini
Era Baru Telah Dimulai...
Era Baru Telah Dimulai dengan Kehadiran HUAWEI Mate XT | ULTIMATE DESIGN di Indonesia, Smartphone Triple Foldable yang Mengguncang Industri
IHSG Terus Menanjak...
IHSG Terus Menanjak Naik, Pagi Ini Dibuka Sentuh 6.452
7 Fakta Terbaru Polemik...
7 Fakta Terbaru Polemik Ijazah Jokowi, Muncul Gugatan Lagi hingga Dibela Hercules
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Lonjakan Harga Emas...
Lonjakan Harga Emas Belum Selesai! Diprediksi Sentuh Rp2 Juta per Gram
Berita Terkini
Efek Lebaran 2025: Penjualan...
Efek Lebaran 2025: Penjualan Honda Naik 5 Persen, Brio Masih Dominan 50 Persen
1 jam yang lalu
10 Merek Mobil Terlaris...
10 Merek Mobil Terlaris Maret 2024: Toyota Tetap Nomor 1, BYD Menyeruak!
1 jam yang lalu
Penjualan Motor Maret...
Penjualan Motor Maret 2025 Anjlok! Target 6,5 Juta Unit Tidak Tercapai?
2 jam yang lalu
Pabrik Neta Dikepung...
Pabrik Neta Dikepung Karyawan Dealer Imbas Mobil Tak Dikirim
20 jam yang lalu
Yamaha Cygnus Gryphus...
Yamaha Cygnus Gryphus Penantang Honda Vario Diluncurkan, 1 Liter Tembus 42 Km
21 jam yang lalu
Divonis Berbahaya, Eropa...
Divonis Berbahaya, Eropa Larang Penggunaan Serat Karbon untuk Kendaraan
23 jam yang lalu
Infografis
Cara Cek Halal MUI Online,...
Cara Cek Halal MUI Online, Jamin Kehalalan Makanan di Restoran Kesayanganmu
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved