Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa

Minggu, 13 April 2025 - 15:22 WIB
loading...
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi . FOTO/ DOK SindoNews
A A A
JAKARTA - Cara bayar pajak mobil beda Provinsi tanpa harus ke biro jasa. Hal itu bisa dilakukan sendiri asal tahu tahapannya sebelum mendatangi kantor Samsat.

BACA JUGA - Rakornas Samsat, Jasa Raharja Dukung Digitalisasi Samsat

Melakukan pembayaran pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sudah menjadi kewajiban setiap warga. Dahulu, pembayaran hanya bisa dilakukan di kota yang tertera di STNK saja.

Berbeda dengan kini, masyarakat sudah bisa melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), serta pajak 5 (lima) tahunan di kota mana saja, dengan tata cara yang mudah.

Seiring dengan kemajuan teknologi, warga juga dapat membayar pajak kendaraan bermotor melalui aplikasi Samsat Online Nasional, yang dapat di unduh di Play Store atau App Store.

Sebelum membayar pajak STNK, Anda perlu mengetahui perkiraan biaya pajak sebab biaya untuk setiap jenis kendaraan bermotor berbeda-beda. Semua tergantung dengan nilai jual dan aturan lainnya, berikut perhitungan pajak, biaya, serta denda:

1. Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), pajak jenis ini dikenakan biaya sebesar 10% dari harga kendaraan baru, sedangkan untuk kendaraan bekas akan dikenakan biaya dua pertiga PKB.

2. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak jenis ini dikenakan biaya 1,5% dari nilai jual kendaraan, sehingga biaya akan terus menurun setiap tahunnya akibat penyusutan harga jual kendaraan.

3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), pajak jenis ini memiliki aturannya tersendiri.

4. Biaya Administrasi, biaya ini tidak akan dikenakan pada kendaraan baru, namun nantinya akan dikenakan biaya ganti pelat nomor setiap 5 tahun sekali, atau saat balik nama pada STNK dan BPKB.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merek China Mulai Kuasai...
Merek China Mulai Kuasai Pasar, Honda Nyaris Terlempar dari Daftar 10 Terlaris Nasional
Heboh! Penjualan Mobil...
Heboh! Penjualan Mobil Nasional April 2026 Tembus 80 Ribu Unit, Rekor Baru Pasca-Lebaran
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Mudik Gratis untuk Mekanik,...
Mudik Gratis untuk Mekanik, Strategi Mobil Jaga Loyalitas di Tengah Persaingan Pelumas 2026
Tangkis Serangan Pabrikan...
Tangkis Serangan Pabrikan China, Honda Buka 5 Diler Baru di Kalimantan
Mercedes-Benz Tinggalkan...
Mercedes-Benz Tinggalkan Lem, Kembali Pakai Sekrup
Pertamina Cetak Laba...
Pertamina Cetak Laba Bersih Rp55,2 Triliun di 2025, Setor ke Negara Rp360 Triliun
Bayar PKB Makin Mudah,...
Bayar PKB Makin Mudah, Bapenda DKI Hadirkan Layanan Samsat di PRJ
Raja Charles Inggris...
Raja Charles Inggris Akan Ungkap Tagihan Pajak Pribadinya, Berapa Besar?
Rekomendasi
Menteri Zionis: AS Akan...
Menteri Zionis: AS Akan Segera Berada di Jalur Bentrokan dengan Israel
Cerita Roy Suryo Tidak...
Cerita Roy Suryo Tidak Ditahan Kejaksaan: Tak Ada Larangan Tampil di Podcast
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Berita Terkini
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Skoda Kodiaq RS 6 Habis...
Skoda Kodiaq RS 6 Habis Terjual dalam Waktu 6 Menit, Apa Keistimewaanya?
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Mobil Jepang Lawas Tetap...
Mobil Jepang Lawas Tetap Rebut Perhatian Penggemar Modifikasi, Ini Alasannya!
Mengapa Batmobile Tumbler...
Mengapa Batmobile Tumbler Seharga Rp 53,5 Miliar Menjadi Mobil Terlangka di Dunia?
Infografis
Cara Turunkan Berat...
Cara Turunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Hilangkan Perut Buncit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved