Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!

Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:00 WIB
loading...
Cara Cek Keaslian STNK...
Dengan adanya layanan cek STNK dan BPKB online, kini Anda bisa lebih mudah memastikan keaslian dokumen kendaraan tanpa perlu khawatir tertipu. Foto: Samsat
A A A
JAKARTA - Di era digital seperti sekarang, cek keaslian STNK dan BPKB tidak perlu lagi dilakukan dengan cara konvensional. Anda bisa memverifikasi dokumen kendaraan secara online untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda beli atau miliki memang sah dan terdaftar secara resmi di kepolisian.

Bayangkan jika Anda membeli mobil bekas dengan harga menggiurkan, tetapi ternyata STNK atau BPKB-nya palsu! Jangan sampai tertipu!

Mengapa Harus Mengecek Keaslian STNK dan BPKB?

Tidak sedikit kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang beredar. Jika tidak teliti, Anda bisa saja membeli kendaraan dengan dokumen palsu, yang nantinya dapat menimbulkan masalah hukum dan bahkan kehilangan kendaraan yang sudah dibeli.

Beberapa alasan utama mengapa pengecekan keaslian STNK dan BPKB sangat penting:
- Menghindari kendaraan bodong yang tidak terdaftar secara resmi.
- Mencegah kasus penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.
- Memastikan status pajak kendaraan apakah sudah dibayar atau belum.
- Menjaga keamanan hukum, terutama saat membeli kendaraan bekas.

Cara Cek Keaslian STNK Secara Online

Pengecekan STNK kini bisa dilakukan dengan mudah melalui e-Samsat atau aplikasi resmi dari kepolisian daerah. Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan:

1. Melalui Website e-Samsat

Setiap daerah memiliki layanan e-Samsat masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs e-Samsat sesuai wilayah Anda, misalnya:
DKI Jakarta: samsat-pkb.jakarta.go.id/
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
Jawa Timur: esamsat.jatimprov.go.id/

Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan Anda.

Masukkan NIK pemilik kendaraan (jika diminta).

Klik Cari/Submit dan informasi kendaraan Anda akan muncul.

Informasi yang dapat diperoleh:
- Nama pemilik kendaraan
- Nomor rangka & nomor mesin
- Masa berlaku pajak
- Jumlah pajak yang harus dibayar

2. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL adalah layanan resmi dari Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk cek STNK.

Langkah-langkah:

Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.

Buat akun dengan memasukkan data pribadi.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Biaya Pajak Kijang Innova...
Biaya Pajak Kijang Innova dari Semua Tipe dan Tahun Pembuatan
Animo Masyarakat Kabupaten...
Animo Masyarakat Kabupaten Bogor Bayar Pajak di Program Pemutihan Masih Tinggi
Warga Antre Hapus Denda...
Warga Antre Hapus Denda Pajak Kendaraan di Samsat Kabupaten Bogor
Warga Bogor Antre Bayar...
Warga Bogor Antre Bayar Pajak Kendaraan
Rekomendasi
AHY: Kerja Sama Multilateral...
AHY: Kerja Sama Multilateral Mulai Ditinggalkan Imbas Perang Tarif AS
Hadiri MNC Forum, AHY...
Hadiri MNC Forum, AHY Sebut Media Miliki Peran Penting Dalam Menjaga Demokrasi
Projo Sebut Jokowi Bakal...
Projo Sebut Jokowi Bakal Ambil Keputusan Politik Dalam Waktu Dekat
Berita Terkini
Kontroversi Penggunaan...
Kontroversi Penggunaan Serat Karbon, Xiaomi SU7 Digugat Konsumen
Jadikan Industri Otomotif...
Jadikan Industri Otomotif China Teman, Mazda Gandeng CATL
MG Catatkan Kinerja...
MG Catatkan Kinerja Positif di PEVS 2025, Penjualan Naik 25% dan Raih 2 Penghargaan
Mobil Listrik Lokal...
Mobil Listrik Lokal yang Paling Tidak Terdengar Baru Resmikan Rumah Pertama, Siap Bersaing atau Sudah Nyerah?
Indonesia Pasang Target...
Indonesia Pasang Target Gila: 100 Ribu Mobil Listrik Mengaspal Akhir 2025! Realita atau Omon-omon?
Jangan Iri Ya, Honda...
Jangan Iri Ya, Honda Loyalis Indonesia! CR-V Gagah Berani Ini Cuma Pamer Otot di Amerika!
Infografis
Cara Memberantas Judi...
Cara Memberantas Judi Online lewat Sistem Pembayaran
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved