Bolehkah Mencuci Kolong Bawah Mobil? Begini Jawabannya

Senin, 30 Oktober 2023 - 16:22 WIB
loading...
Bolehkah Mencuci Kolong Bawah Mobil? Begini Jawabannya
Ada beberapa tips mencuci bawah mobil yang aman. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Mencuci bawah mobil sering kali dihindari oleh sebagian pemilik kendaraan. Hal itu karena mereka percaya jika mencuci pada area tersebut dapat mengakibatkan rusaknya komponen-komponen penting pada mobil.

Padahal, mencuci seluruh area mobil adalah suatu hal yang penting dilakukan. Tujuannya agar mobil terjaga dari karat dan korosi.

Lantas, apakah mencuci kolong bawah mobil diperbolehkan? Berikut ulasannya.

Tips Mencuci Kolong Bawah Mobil secara Aman


Kolong bawah mobil adalah bagian yang sering terkena kotoran, debu, lumpur, pasir, atau bahkan garam saat melewati jalan yang berbeda-beda. Kotoran-kotoran ini bisa menyebabkan karat, korosi, atau kerusakan pada komponen-komponen di bawah mobil, seperti knalpot, gardan, suspensi dan rem.



Namun, mencuci kolong bawah mobil tidak boleh dilakukan sembarangan. Jika tidak dilakukan dengan benar, mencuci kolong bawah mobil bisa berdampak negatif pada mobil itu sendiri.

Cara mencuci bawah mobil sebaiknya dilakukan setelah mobil tidak digunakan dalam waktu lama atau saat mesin sudah dingin. Hal ini bertujuan untuk menghindari perbedaan suhu antara air dan komponen-komponen di bawah mobil yang bisa menyebabkan retak atau pecah.

Selain itu, mencuci kolong bawah mobil juga sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering atau terlalu jarang. Frekuensi yang ideal adalah sebulan sekali atau sesuai dengan kondisi jalan yang dilewati.

Hal lain yang perlu diperhatikan adalah tempat mencuci kolong bawah mobil. Sebaiknya, mencuci kolong bawah mobil dilakukan di tempat yang bersih dan rata, seperti garasi atau tempat cuci mobil profesional.

Dikutip dari laman Rustpro, hindari mencuci kolong bawah mobil di tempat yang berlumpur, berpasir, atau bergaram. Hal ini karena bisa menambah kotoran atau korosi pada komponen-komponen di bawah mobil.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4161 seconds (0.1#10.140)