Pelaku Industri Kendaraan Niaga Menanti Insentif Elektrifikasi
Rabu, 08 November 2023 - 22:28 WIB
loading...
A
A
A
Diketahui saat ini kendaraan listrik seperti motor listrik, mobil listrik, dan bus listrik memang mendapatkan insentif pemerintah.Bantuan untuk mobil penumpang listrik berupa pembebasan PPN dan tarif 0 persen untuk PPnBM. Untuk pembelian motor listrik diberikan subsidi Rp7 juta per unit.
Hanya saja memang tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan insentif tersebut. Mereka yang mendapatkan adalah kendaraan listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal mencapai 40 persen.
Hal itu menurut Aji Jaya memang sedikit menyulitkan buat industri kendaraan niaga. Pasalnya hingga kini truk-truk listrik masih banyak diimpor dengan skema CBU.
Baca juga : Mitsubishi XForce Buatan Cikarang Akhirnya Sampai di Vietnam, Ini Bedanya dengan Indonesia
"Saatini Fuso eCanter memang masih impor. Jadi CBU impor. Belum diproduksi di sini.Kalau memang diwajibkan pemerintah untuk produksi di sini kita tidak serta mert bisa. Tidak semudah itu," jelasnya.
Hanya saja memang tidak semua kendaraan listrik bisa mendapatkan insentif tersebut. Mereka yang mendapatkan adalah kendaraan listrik yang sudah diproduksi di dalam negeri dengan tingkat kandungan lokal mencapai 40 persen.
Hal itu menurut Aji Jaya memang sedikit menyulitkan buat industri kendaraan niaga. Pasalnya hingga kini truk-truk listrik masih banyak diimpor dengan skema CBU.
Baca juga : Mitsubishi XForce Buatan Cikarang Akhirnya Sampai di Vietnam, Ini Bedanya dengan Indonesia
"Saatini Fuso eCanter memang masih impor. Jadi CBU impor. Belum diproduksi di sini.Kalau memang diwajibkan pemerintah untuk produksi di sini kita tidak serta mert bisa. Tidak semudah itu," jelasnya.
Lihat Juga :