Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online dengan Mudah

Rabu, 22 November 2023 - 10:56 WIB
loading...
Cara Cek Nomor Rangka...
Cara cek nomor rangka mobil secara online bisa dilakukan dengan mudah. Foto/Carmudi
A A A
JAKARTA - Cara cek nomor rangka mobil secara online bisa dilakukan dengan mudah. Ini penting untuk diketahui oleh pemilik atau calon pembeli mobil.

Nomor rangka mobil adalah kode unik yang diberikan oleh pabrikan untuk mengidentifikasi setiap kendaraan yang diproduksi. Nomor tersebut berisi informasi tentang spesifikasi, tahun pembuatan dan model.

Nomor rangka mobil berguna untuk mengecek legalitas, riwayat hingga mengetahui kondisi mobil. Untuk mengecek nomor rangka pada mobil secara online, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan.

Ini juga tergantung dari daerah tempat kendaraan terdaftar. Berikut cara cek nomor rangka mobil yang bisa Anda coba.

Cara Mengecek Nomor Rangka Mobil Secara Online


Jika kendaraan Anda terdaftar di DKI Jakarta Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang bisa Anda unduh di Google Play Store atau App Store. Untuk mengeceknya, Anda bisa melakukannya sama ketika mengecek rangka secara umum di Samsat.

Baca Juga 3 Tantangan Kendaraan Listrik di Indonesia, Salah Satunya Pasar Mobil Bekas Belum Ada

Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengetahui nomor rangka, nomor mesin, pajak kendaraan, dan informasi lainnya dengan memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik kendaraan. Berikut langkah-langkahnya.

- Pertama, download dan install aplikasi di smartphone.
- Kemudian, login dengan akun Google. Kalau belum punya akun, Anda perlu sign in terlebih dahulu.
- Saat Anda melakukan sign in, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor polisi kendaraan. NIK yang dimasukkan di sini harus sesuai dengan data pemilik kendaraan.
- Selanjutnya klik tombol cari dengan ikon kaca pembesar berwarna biru.
- Terakhir, akan muncul informasi lengkap mengenai nomor rangka kendaraan, nomor polisi mobil, pajak kendaraan, dan lainnya.

Lantas, bagaimana jika Anda buka warga Jakarta? Ada cara lain yang bisa dipraktekan untuk mengecek nomor rangka secara online. Anda bisa mengaksesnya di laman resmi.

Anda bisa mengunjunginya pada website berikut, kemudian masukan nomor polisi kendaraan. Setelahnya, informasi tentang kendaraan Anda akan muncul.

Berikut adalah beberapa website resmi untuk cek nomor rangka kendaraan online di luar wilayah DKI Jakarta.

- Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/
- Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Dengan mengetahui cara cek nomor rangka kendaraan secara online, Anda juga lebih mudah untuk melihat beberapa data yang diperlukan ketika ingin membayar pajak, balik nama, dan lain sebagainya.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merek China Mulai Kuasai...
Merek China Mulai Kuasai Pasar, Honda Nyaris Terlempar dari Daftar 10 Terlaris Nasional
Heboh! Penjualan Mobil...
Heboh! Penjualan Mobil Nasional April 2026 Tembus 80 Ribu Unit, Rekor Baru Pasca-Lebaran
Daftar Merek Mobil yang...
Daftar Merek Mobil yang Sering Dicuri pada Tahun 2025
Mudik Gratis untuk Mekanik,...
Mudik Gratis untuk Mekanik, Strategi Mobil Jaga Loyalitas di Tengah Persaingan Pelumas 2026
Tangkis Serangan Pabrikan...
Tangkis Serangan Pabrikan China, Honda Buka 5 Diler Baru di Kalimantan
Mercedes-Benz Tinggalkan...
Mercedes-Benz Tinggalkan Lem, Kembali Pakai Sekrup
Pemprov Jakarta Bebaskan...
Pemprov Jakarta Bebaskan Denda Pajak Kendaraan selama 3 Bulan, Ini Syaratnya
3 Opsi Sumber Pendapatan...
3 Opsi Sumber Pendapatan Daerah Potensial Selain Pajak Kendaraan Listrik
Prabowo Minta Pindad...
Prabowo Minta Pindad Buat Mobil Khusus Presiden untuk Sapa Warga
Rekomendasi
Keanu Agl Diperiksa...
Keanu Agl Diperiksa Terkait Kasus Hanania Group, Bantah Terima Uang Miliaran Rupiah
Panja RUU Polri Sepakati...
Panja RUU Polri Sepakati Usia Pensiun Polisi, Jenderal Bintang 4 Bisa 61 Tahun
Demi Framing, Pengamat...
Demi Framing, Pengamat Menilai Jusuf Hamka Catut Nama Mbak Tutut dan TPI ke Polemik CMNP dengan MNC Asia
Berita Terkini
Jurus China Singkirkan...
Jurus China Singkirkan Mobil PHEV Eropa dari Pasar Otomotif
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Hadir di PRJ 2026, Jajaran...
Hadir di PRJ 2026, Jajaran Motor Listrik Yadea Siap Tebar Pesona
Vespa Sprint, Primavera,...
Vespa Sprint, Primavera, dan Liberty Ditarik Kembali Masalah Lampu Depan
Kursi Tanpa Gravitasi...
Kursi Tanpa Gravitasi Mobil Listrik China Picu Masalah Baru
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
Infografis
9 Madrasah Terbaik di...
9 Madrasah Terbaik di Indonesia 2025, Cek Sekolahmu Nomor Berapa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved