Cara Cek Nomor Rangka Mobil Secara Online dengan Mudah

Rabu, 22 November 2023 - 10:56 WIB
loading...
Cara Cek Nomor Rangka...
Cara cek nomor rangka mobil secara online bisa dilakukan dengan mudah. Foto/Carmudi
A A A
JAKARTA - Cara cek nomor rangka mobil secara online bisa dilakukan dengan mudah. Ini penting untuk diketahui oleh pemilik atau calon pembeli mobil.

Nomor rangka mobil adalah kode unik yang diberikan oleh pabrikan untuk mengidentifikasi setiap kendaraan yang diproduksi. Nomor tersebut berisi informasi tentang spesifikasi, tahun pembuatan dan model.

Nomor rangka mobil berguna untuk mengecek legalitas, riwayat hingga mengetahui kondisi mobil. Untuk mengecek nomor rangka pada mobil secara online, ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan.

Ini juga tergantung dari daerah tempat kendaraan terdaftar. Berikut cara cek nomor rangka mobil yang bisa Anda coba.

Cara Mengecek Nomor Rangka Mobil Secara Online


Jika kendaraan Anda terdaftar di DKI Jakarta Anda bisa menggunakan aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta yang bisa Anda unduh di Google Play Store atau App Store. Untuk mengeceknya, Anda bisa melakukannya sama ketika mengecek rangka secara umum di Samsat.



Aplikasi ini memungkinkan Anda untuk mengetahui nomor rangka, nomor mesin, pajak kendaraan, dan informasi lainnya dengan memasukkan nomor polisi dan NIK pemilik kendaraan. Berikut langkah-langkahnya.

- Pertama, download dan install aplikasi di smartphone.
- Kemudian, login dengan akun Google. Kalau belum punya akun, Anda perlu sign in terlebih dahulu.
- Saat Anda melakukan sign in, Anda akan diminta untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor polisi kendaraan. NIK yang dimasukkan di sini harus sesuai dengan data pemilik kendaraan.
- Selanjutnya klik tombol cari dengan ikon kaca pembesar berwarna biru.
- Terakhir, akan muncul informasi lengkap mengenai nomor rangka kendaraan, nomor polisi mobil, pajak kendaraan, dan lainnya.

Lantas, bagaimana jika Anda buka warga Jakarta? Ada cara lain yang bisa dipraktekan untuk mengecek nomor rangka secara online. Anda bisa mengaksesnya di laman resmi.

Anda bisa mengunjunginya pada website berikut, kemudian masukan nomor polisi kendaraan. Setelahnya, informasi tentang kendaraan Anda akan muncul.

Berikut adalah beberapa website resmi untuk cek nomor rangka kendaraan online di luar wilayah DKI Jakarta.

- Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/
- Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/

Dengan mengetahui cara cek nomor rangka kendaraan secara online, Anda juga lebih mudah untuk melihat beberapa data yang diperlukan ketika ingin membayar pajak, balik nama, dan lain sebagainya.
(okt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1151 seconds (0.1#10.140)