Terapkan Program Pemerintah, Disbud Bali Dapat 210 Unit Motor Listrik
Rabu, 22 November 2023 - 17:08 WIB
loading...
Sebanyak 210 unit motor listrik United E-Motor diserahkan ke Disbud Bali. Foto/IST
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2022 diwajibkan menggunakan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas atau operasional. Ini membuat sejumlah instansi pemerintahan mulai beralih ke kendaraan listrik berbasis baterai.
Langkah ini juga dilakukan oleh Dinas Kebudayaan (Disbus) Kabupaten Badung, Bali, yang mulai menggunakan motor listrik. Sebanyak 210 unit motor listrik dari United E-Motor diserahkan oleh PT Terang Dunia Internusa (TDI) ke Disbud Badung Bali.
Nantinya, 210 unit motor listrik United E-Motor T1800 tersebut akan diberikan kepada para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. Diharapkan, motor listrik terseut yang diberikan dapat membantu mobilisasi para pekaseh dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Berdasarkan KBBI, Pekaseh merupakan petugas yang mengatur sistem irigasi (subak), seperti mengatur pembagian air dan perbaikan saluran air. Sehingga memiliki mobilitas tinggi untuk melaksanakan tugasnya.
Baca juga : Ngeri, Ganti Kaca Depan Mobil Ini Habiskan Biaya Rp512,6 Juta
Langkah ini juga dilakukan oleh Dinas Kebudayaan (Disbus) Kabupaten Badung, Bali, yang mulai menggunakan motor listrik. Sebanyak 210 unit motor listrik dari United E-Motor diserahkan oleh PT Terang Dunia Internusa (TDI) ke Disbud Badung Bali.
Nantinya, 210 unit motor listrik United E-Motor T1800 tersebut akan diberikan kepada para pekaseh se-kabupaten Badung yang terdiri dari 6 kecamatan. Diharapkan, motor listrik terseut yang diberikan dapat membantu mobilisasi para pekaseh dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Berdasarkan KBBI, Pekaseh merupakan petugas yang mengatur sistem irigasi (subak), seperti mengatur pembagian air dan perbaikan saluran air. Sehingga memiliki mobilitas tinggi untuk melaksanakan tugasnya.
Baca juga : Ngeri, Ganti Kaca Depan Mobil Ini Habiskan Biaya Rp512,6 Juta
Lihat Juga :