Cara Cek Nomor Rangka Motor Secara Online, Bisa Pakai Aplikasi

Jum'at, 24 November 2023 - 10:22 WIB
loading...
Cara Cek Nomor Rangka Motor Secara Online, Bisa Pakai Aplikasi
Cara cek nomor rangka motor secara online bisa dilakukan dengan mudah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Cara cek nomor rangka motor secara online sangat mudah. Ini perlu dilakukan untuk memastikan nomor yang ada dalam rangka sesuai dengan yang tertera dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Pengecekan ini perlu dilakukan karena banyak oknum yang melakukan pemalsuan STNK maupun BPKB. Jika tidak dilakukan pengecekan akan timbul masalah di kemudian hari, terutama ketika akan memperpanjang masa berlaku plat motor.



Kini melakukan pengecekan nomor rangka motor bisa dilakukan secara online. Berikut langkah-langkahnya yang bisa diikuti.

Cara Cek Nomor Rangka Motor Secara Online


Cara cek nomor rangka motor secara online dapat dilakukan menggunakan aplikasi atau mengunjungi situs web resmi pengecekan rangka motor.

Anda bisa mengunjungi situs website resmi setiap daerah untuk melakukan pengecekan nomor rangka motor secara online. Berikut ini daftar situsnya:

- Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/
- Jawa Tengah: https://dppad.jatengprov.go.id/info-pajak-kendaraan/
- Jawa Timur: https://esamsat.jatimprov.go.id/
- Yogyakarta: http://infonjkbdiy.com/

Untuk yang tinggal di wilayah DKI Jakarta dapat melakukan pengecekan melalui aplikasi "Cek Ranmor". Setelah itu lakukan langkah berikut:

- Masuk ke Aplikasi Cek Ranmor dengan akun Google
- Masukkanlah plat nomor kendaraan yang ingin dicari tahu nomor rangkanya
- Masukan NIK sesuai BPKB
- Pilih Cari
- Nantinya akan muncul informasi tentang nomor rangka
(okt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1754 seconds (0.1#10.140)