Ini Deretan Mobil Listrik CBU yang Dapat Insentif Pemerintah

Jum'at, 15 Desember 2023 - 16:59 WIB
loading...
Ini Deretan Mobil Listrik...
Pemerintah terus berupaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Foto/iNews.id
A A A
JAKARTA - Pemerintah terus berupaya mempercepat penggunaan kendaraan listrik di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Saat ini, mobil listrik impor alias CBU (Completely Built Up) juga akan mendapatkan insentif .

Seperti diketahui, sebelumnya pemerintah hanya memberikan insentif bagi mobil listrik yang sudah dirakit secara lokal dengan nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 40%, berupa potongan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10%.

Dua model mobil listrik yang menikmati potongan PPN 10% adalah Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Mengingat, baru dua model tersebut yang sudah dirakit secara lokal dengan nilai TKDN di atas 40%.



Saat ini masih banyak produsen memilih memasukkan mobil listrik secara impor alias CBU. Untuk itu, pemerintah mengeluarkan aturan baru agar mobil listrik yang belum dirakit secara lokal bisa mendapatkan insentif.

Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Presiden No. 79 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) Untuk Transportasi Jalan.

Mobil listrik berstatus CBU akan mendapat insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah, pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung pemerintah, atau pembebasan atau pengurangan pajak daerah (PPPD).

Tetapi, pemerintah menegaskan tidak semua mobil listrik impor mendapatkan keringanan tersebut. Disebutkan dalam salah satu poin bahwa insentif hanya berlaku untuk produsen yang berkomitmen mengembangkan kendaraan listrik di dalam negeri.



Selain insentif untuk mobil listrik berbasis baterai CBU, Perpres ini juga mengatur sejumlah aturan lain, seperti insentif fiskal serta bantuan pembelian dan bantuan konversi untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai beroda dua oleh pemerintah selama jangka waktu tertentu.

Perpres tersebut juga mengubah syarat penggunaan TKDN bagi KBL roda dua dan/atau roda tiga antara tahun 2019-2026 minimum 40%, 2027-2029 minimum 60%, serta tahun 2030 dan seterusnya minimum 80%.

Berikut daftar mobil listrik CBU yang akan mendapatkan insentif:

MG ZS EV
MG 4 EV Ignite
Toyota Bz4X
Lexus UX 300e
Lexus RZ 450e
Nissan Leaf
Hyundai Ioniq 6 Kia EV6
BMW i7 xDrive60 Limousine
BMW i4 eDrive35 Gran Coupe
BMW iX XDrive40
Mini Cooper SE
Mercedes-Benz EQE 350
Mercedes-Benz EQS 450+
Mercedes-Benz EQA 250
Mercedes-Benz EQB 250
Mercedes-Benz EQS 450
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
Tantangan Produsen Mobil...
Tantangan Produsen Mobil Listrik China di Asia Tenggara: Realitas vs. Ambisi
Pabrik Hyundai di Georgia...
Pabrik Hyundai di Georgia Siap Produksi Ioniq 9 Tepat Waktu
China Siap Aliri Energi...
China Siap Aliri Energi dari Luar Angkasa ke Mobil Listrik
Jeremy Clarkson Yakin...
Jeremy Clarkson Yakin Bisa Kalahkan Elon Musk Soal Ulasan Buruk Tesla
Mobil Jepang Dominan:...
Mobil Jepang Dominan: Ini Dia Daftar Mobil Paling Andal 2025 Versi J.D. Power!
Honda Luncurkan Modul...
Honda Luncurkan Modul Sel Bahan Bakar Generasi Terbaru
Pabrikan China Siap...
Pabrikan China Siap Bantu Indonesia Bikin Mobil Nasional
Honda Siap Luncurkan...
Honda Siap Luncurkan Dua Mobil Listrik di Indonesia pada 2026
Rekomendasi
Arus Balik Lebaran,...
Arus Balik Lebaran, Contraflow di Tol Jakarta-Cikampek Arah Jakarta Diberlakukan dari KM 70
Arus Balik Jalur Gentong,...
Arus Balik Jalur Gentong, Polisi Imbau Jangan Pakai Google Maps
Retreat Kepala Daerah...
Retreat Kepala Daerah Gelombang Kedua Segera Digelar, Lokasinya Belum Bisa Dipastikan
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Impor 32% untuk Barang RI, Pengusaha Cemas
Selatan Jakarta Padam...
Selatan Jakarta Padam Listrik karena Cuaca Ekstrem, PLN Siaga
Conor McGregor Sindir...
Conor McGregor Sindir Rekor KO Khabib Nurmagomedov, Islam Makhachev, dan Ilia Topuria
Berita Terkini
Audi Kenalkan Supercar...
Audi Kenalkan Supercar Bermesi Diesel, Segini Tenaganya
2 jam yang lalu
AS Umumkan Tarif Baru...
AS Umumkan Tarif Baru Mobil Buatan Luar Negeri Termasuk Indonesia
5 jam yang lalu
Aksi Anti Tesla Meluas,...
Aksi Anti Tesla Meluas, Keamanan Pemilik dan Karyawan Semakin Terancam
7 jam yang lalu
BMW F 450 GS Concept...
BMW F 450 GS Concept Mulai Dibedah sebelum Dijual Bebas
8 jam yang lalu
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
10 jam yang lalu
Seragam Baru Teknisi...
Seragam Baru Teknisi Suzuki: Bukan Sekadar Ganti Baju, Tapi Revolusi Layanan Purna Jual!
1 hari yang lalu
Infografis
4 Jenis Mobil yang Dikenai...
4 Jenis Mobil yang Dikenai Pungutan PPN 12% di 2025
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved