Mobil Listrik CBU Bisa Bebas Bea Masuk dan PPnBM, tapi Ada Syaratnya

Sabtu, 16 Desember 2023 - 07:36 WIB
loading...
Mobil Listrik CBU Bisa...
Mobil listrik CBU bakal bisa mendapatkan keuntungan bebas biaya masuk dengan syarat tertentu. Tampak pabrikan BYD yang segera masuk Indonesia. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia berupaya keras mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia dengan mengeluarkan sejumlah kebijakan. Harapannya, kebijakan ini mempermudah investor dan juga membuat harga mobil listrik semakin terjangkau.

Terbaru, mobil listrik CBU alias impor langsung dari luar negeri akan mendapat insentif. Seperti diketahui, saat ini baru mobil listrik yang dirakit secara lokal dengan nilai TKDN (Tingkat Komponen Dalam Negeri) minimal 40 persen, yang dapat insentif.

Konsumen hanya dibebankan PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 1 persen dari seharusnya 11 persen.

Saat ini, hanya ada dua model mobil listrik yang mendapat insentif, yakni Hyundai Ioniq 5 dan Wuling Air ev. Sehingga harga kedua kendaraan ramah lingkungan itu menjadi lebih murah ketimbang lainnya.

Namun, untuk mempercepat penyebaran mobil listrik, pemerintah tengah mempersiapkan regulasi yang mengatur mengenai insentif mobil listrik CBU.
Tetapi, regulasi tersebut dipastikan berbeda dan tidak lebih menguntungkan ketimbang mobil listrik buatan lokal.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan gagasan mengenai insentif mobil listrik CBU tercipta karena ada satu kasus berbeda. Tapi ia memastikan tujuan utamanya untuk percepatan kendaraan listrik di Indonesia.

“Memang ada dua kasus, pertama ada perusahaan yang sudah eksis duluan setelah itu baru melakukan CBU, meski dia sudah menuju 40 persen. Kasus kedua ada perusahaan baru yang akan membangun di Indonesia, menggunakan skemanya CBU dulu tapi akan bikin pabrik di Indonesia,” kata Moeldoko di Jakarta Selatan, Jumat (15/12).

Rachmat Kaimuddin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, mengungkapkan aturan terbaru mengenai insentif mobil listrik bisa keluar dalam waktu dekat.



“Untuk teman-teman yang baru akan membuat pabrik di Indonesia kita berikan waktu 2 tahun, sampai akhir 2025. Perpresnya sudah keluar, nanti kita buatkan peraturan turunannya semoga bisa selesai akhir tahun ini,” ujar Rachmat di tempat yang sama.

Sebagai informasi, dalam Perpres terbaru menyatakan bahwa mobil listrik CBU akan dibebaskan bea masuk dan PPnBM (Pajak Penjualan Barang Mewah).

Namun, ada kuota yang ditentukan dan tidak semua model mobil listrik CBU masuk dalam programtersebut.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bos BYD Pede Denza Lebih...
Bos BYD Pede Denza Lebih Baik dari Mercedes Benz dan BMW
China Serang Pasar Pikap...
China Serang Pasar Pikap Australia dengan 2 Model Baru
BYD Laris Manis di Inggris,...
BYD Laris Manis di Inggris, Ini Angka Penjualannya
200+ Mobil Listrik dan...
200+ Mobil Listrik dan Hybrid MG Ludes Terbakar di Filipina, Mitos Baterai EV Meledak Terbantahkan?
Industri Otomotif Bakal...
Industri Otomotif Bakal Sekarat, Ini Risiko yang Mengintai AS Terkait Tarif Impor
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
Kanada Protes Soal Tarif...
Kanada Protes Soal Tarif Impor Otomotif AS, Ini Alasannya
Tarif Impor Trump Jadi...
Tarif Impor Trump Jadi Mimpi Buruk Industri Otomotif China
Rekomendasi
4 Perwira Tinggi TNI...
4 Perwira Tinggi TNI Digeser ke Lemhannas pada Mutasi TNI Maret 2025, Ini Nama-namanya
Kisah Brimob Selamatkan...
Kisah Brimob Selamatkan Jenderal M Jusuf dari Berondong Peluru Kelompok Kahar Muzakkar
Siapa Noppajit Meen...
Siapa Noppajit Meen Somboonsate? Penyapu Jalanan di Bangkok yang Jadi Kaya Raya setelah Viral di TikTok
Ratu Camilla Awasi Gerak-gerik...
Ratu Camilla Awasi Gerak-gerik Pangeran William, Takut Didepak dari Istana?
Apa Masih Bisa Puasa...
Apa Masih Bisa Puasa Syawal 2025? Simak Penjelasannya
3 Potret Terbaru Bu...
3 Potret Terbaru Bu Guru Salsa, Tunjukkan Bakat Menyanyi yang Tak Terduga
Berita Terkini
Bos BYD Pede Denza Lebih...
Bos BYD Pede Denza Lebih Baik dari Mercedes Benz dan BMW
12 jam yang lalu
Kenapa Harley Davidson...
Kenapa Harley Davidson Turun Harga Imbas Tarif Impor AS? Simak Ulasan Lengkapnya
15 jam yang lalu
Tarif Impor AS Picu...
Tarif Impor AS Picu Kiamat Industri Otomotif Kanada, Ini Hitung-hitungannya
19 jam yang lalu
Goldman Sachs Prediksi...
Goldman Sachs Prediksi Tarif Trump Akan Hancurkan Industri Otomotif AS
20 jam yang lalu
Desain Honda NC750X...
Desain Honda NC750X dari Sudut Pandang Red Dot 2025
22 jam yang lalu
China Serang Pasar Pikap...
China Serang Pasar Pikap Australia dengan 2 Model Baru
23 jam yang lalu
Infografis
Mobil Tabrak Kerumunan...
Mobil Tabrak Kerumunan Orang di AS, 10 Warga Tewas dan 30 Terluka
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved