Apakah Motor Listrik Harus Ada STNK? Ini Penjelasannya

Senin, 08 Januari 2024 - 08:27 WIB
loading...
Apakah Motor Listrik...
Apakah Motor Listrik Harus Ada STNK? . FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - Apakah motor listrikharusadaSTNK? motor listrik yang hendak digunakan di area tertib lalu lintas wajib dilengkapi dengan STNK. Hal inilah yang tidak kalah penting untuk ditanamkan pada masyarakat.

BACA JUGA - Motor Listrik China Waspada, Honda Siap Ramaikan Pasar Motor Listrik di Indonesia!

Kendaraan bermotor listrik (KBL), roda dua ataupun roda empat, baik itu untuk digunakan sendiri ataupun untuk kepentingan umum, wajib mengurus perizinan dan pendaftaran KBL, termasuk penerbitan surat tanda nomor kendaraan (STNK) serta buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Syaratnya antara lain dokumen pemberitahuan impor barang (PIB), bukti hasil pemeriksaan fisik kendaraan termasuk kendaraan bermotor yang mengalami perubahan bentuk, surat keterangan dari perusahaan karoseri yang mendapat izin, sertifikat uji tipe, dan tanda bukti lulus uji tipe, dan sejumlah berkas data pemilik.

Prosesnya dimulai dengan mengisi formulir permohonan yang disediakan di instansi Samsat terdekat dengan melampirkan tanda bukti identitas.

Besaran biaya yang dikeluarkan untuk membuat STNK KBL mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia:

1. Biaya penerbitan dan perpanjangan STNK:

1. Roda dua dan tiga sebesar Rp100.000
2. Roda empat dan lebih biayanya Rp200.000

2. Biaya pengesahan untuk STNK:

1. Roda dua dan tiga Rp25.000.
2. Roda empat dan lebih Rp50.000.


3. Biaya administrasi:

1.Roda dua adalah Rp25.000.
2. Roda empat atau lebih Rp50.000.

4. Biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan):

1. Roda dua Rp35.000.
2. Roda empat dan lebih Rp143.000.

5. Biaya penerbitan pelat nomor:

1. Roda dua dan tiga Rp60.000.
2. Roda empat atau lebih Rp100.000.

Khusus bagi pengecekan fisik kendaraan, tidak ada biaya sama sekali.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hyundai Hadirkan Powertrain...
Hyundai Hadirkan Powertrain Lengkap di GIIAS 2026
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Mengemudikan Mobil Manual...
Mengemudikan Mobil Manual Lebih Menyehatkan Otak Dibandingkan Otomatis
Flying Flea C6 Motor...
Flying Flea C6 Motor Listrik Pertama Royal Enfield Diperkenalkan
Motor Listrik Rp32 Juta...
Motor Listrik Rp32 Juta yang Tak Takut Jalan Rusak: Tyranno X Hadir di Jakarta Fair
Digas Wapres Gibran...
Digas Wapres Gibran di Papua, Ini Spesifikasi Yadea Velax H
Pengusaha Buka Suara...
Pengusaha Buka Suara soal Pabrik Otomotif Jepang Kabur dari RI ke Vietnam
Kejagung: Peran Oknum...
Kejagung: Peran Oknum TNI di Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Motor Listrik MBG Gelembungkan Harga
Insentif Kendaraan Listrik...
Insentif Kendaraan Listrik Mundur Jauh, Begini Kata Purbaya
Rekomendasi
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Pemprov Jabar Selangkah Lagi Amankan Aset SMAN 1 Bandung
Mohamed Salah Akhirnya...
Mohamed Salah Akhirnya Buka Suara Usai Mesir Tersingkir dari Piala Dunia 2026
Pelatih Spanyol Pilih...
Pelatih Spanyol Pilih Hati-hati Tanggapi Kontroversi Wasit Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Ngegas Naik Changan...
Ngegas Naik Changan Deepal S05 Jakarta- Ciletuh, Ternyata Begini Rasanya
Kenapa BAIC Taruh Setengah...
Kenapa BAIC Taruh Setengah Nasib 2026 di Tangan T1?
Berteknologi 3D Bespoke...
Berteknologi 3D Bespoke Scan, Otoproject Kenalkan Karpet Bisa Lakukan Pemetaan
BAIC T1 Hadir, Ini Alasan...
BAIC T1 Hadir, Ini Alasan Orang Pilih Hatchback Crossover EV Dibanding SUV Listrik!
Peta Persaingan Hatchback...
Peta Persaingan Hatchback Crossover EV 2026: BAIC T1 vs BYD Dolphin, Aion UT, GWM Ora, dan MG S5 EV
Harga dan Spesifikasi...
Harga dan Spesifikasi BAIC T1 di Indonesia: Bidik 1.000 Unit, Target Hatchback Crossover Listrik
Infografis
Ini Kriteria Penerima...
Ini Kriteria Penerima Diskon 50% Tarif Listrik di Awal 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved