Ini Keunggulan Teknologi Layar di Mobil Listrik BYD yang Tidak Dimiliki Kompetitornya

Rabu, 10 Januari 2024 - 18:48 WIB
loading...
Ini Keunggulan Teknologi Layar di Mobil Listrik BYD yang Tidak Dimiliki Kompetitornya
Tampilan layar headunit di mobil listrik BYD yang bisa berubah vertikal dan horizontal. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Pabrikan mobil listrik Build Your Dreams (BYD) bersiap untuk meluncurkan mobil mereka di Indonesia pada Kamis, 18 Januari 2024 mendatang. Nah, mobil-mobil mereka punya teknologi layar unik yang mungkin belum ada di Indonesia.

Yakni, layar yang orientasinya bisa berubah antara vertikal dan horizontal. Hanya dengan satu sentuhan tombol di layar, maka pengguna bisa mengubah orientasi layar sesuai yang diinginkan. Apakah vertikal seperti yang ada di Tesla atau Ford Mustang Mach E.

Atau, horizontal/lansekap layaknya layar normal yang biasa digunakan di mobil pada umumnya.

Ini Keunggulan Teknologi Layar di Mobil Listrik BYD yang Tidak Dimiliki Kompetitornya

Layar di BYD Atto 3 dalam kondisi vertikal. Foto: Sindonews/Danang Arradian

Ternyata, ini adalah cara BYD untuk memilih orientasi layar yang diinginkan. Sama seperti menggunakan tablet. Jika pengguna ingin melakukan banyak hal, lebih mudah untuk menavigasikan menu/aplikasi di layar vertikal atau portrait.

Tapi, ketika ingin mengakses peta seperti Google Maps, mungkin lebih cocok memakai orientasi horizontal. Artinya, tidak ada yang lebih baik antara horizontal dan vertikal. Tapi, disesuaikan dengan selera dan kebutuhan penggunanya.

Orientasi layar yang berubah-ubah ini bisa ditemukan di semua model BYD yang kemungkinan akan dibawa ke Indonesia pada 18 Januari 2024 mendatang. Yakni, BYD Seal, BYD Dolphin, dan BYD Atto 3.



Dari pengalaman SINDONews mencoba langsung, kebebasan mengubah-ubah pilihan orientasi layar ini cukup seru dan sangat berguna bagi konsumen di Indonesia yang umumnya mudah bosan.

Bahkan, kalaupun penumpang yang ingin mengubah layar, tetap bisa melakukannya memakai perintah suara. Jadi, tidak perlu mengganggu atau menyuruh pengemudi dan penumpangdepan.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3356 seconds (0.1#10.140)
pixels