Mulai Juli 2024, Mobil Wajib Dilengkapi Black Box seperti Pesawat
Selasa, 30 Januari 2024 - 13:55 WIB
loading...
Mobil Wajib Dilengkapi Black Box . FOTO/ DOK SINDOnews
A
A
A
BERLIN - Jika pesawat memiliki Black Box alias kotak hitam, perangkat serupa juga wajib ada pada semua mobil baru yang dijual di Uni Eropa.
BACA JUGA K- Black Box Pesawat China Eastern Airlines Berhasil Ditemukan
Mulai Juli 2024, semua mobil baru yang terdaftar di Uni Eropa harus dilengkapi dengan "Event Data Recorder" (EDR) sebagai fitur standar.
Seperti dilansir dari Carscoops, Selasa (30/1/2024), persyaratan ini berlaku untuk mobil penumpang kelas M1 yang mampu menampung hingga delapan kursi penumpang, selain kursi pengemudi.
Selain itu, kendaraan niaga yang dikategorikan kelas N1, termasuk truk pikap dan van dengan berat tidak melebihi 3.500 kilogram (7.716 pon), juga akan dilengkapi dengan kotak hitam versi otomotif.
EDR merupakan alat yang mencatat data-data penting pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
BACA JUGA K- Black Box Pesawat China Eastern Airlines Berhasil Ditemukan
Mulai Juli 2024, semua mobil baru yang terdaftar di Uni Eropa harus dilengkapi dengan "Event Data Recorder" (EDR) sebagai fitur standar.
Seperti dilansir dari Carscoops, Selasa (30/1/2024), persyaratan ini berlaku untuk mobil penumpang kelas M1 yang mampu menampung hingga delapan kursi penumpang, selain kursi pengemudi.
Selain itu, kendaraan niaga yang dikategorikan kelas N1, termasuk truk pikap dan van dengan berat tidak melebihi 3.500 kilogram (7.716 pon), juga akan dilengkapi dengan kotak hitam versi otomotif.
EDR merupakan alat yang mencatat data-data penting pada saat terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Lihat Juga :