Ban Berisiko Copot, 338 Ribu Unit Jeep Cherokee Kena Recall
Minggu, 03 Maret 2024 - 16:45 WIB
loading...
Jeep Cherokee. FOTO/ CARSCOOPS
A
A
A
NEW YORK - Stellantis mengeluarkan penarikan kembali atau recall yang memengaruhi Jeep Grand Cherokee di Amerika Serikat (AS). Ban yang bisa lepas dengan sendirinya menjadi alasan mobil SUV gagah itu harus diperbaiki.
BACA JUGA - Toyota Fortuner Buatan Indonesia Terbukti Terlibat Pemalsuan Emisi
Melansir Carbuzz, ada dua model yang menjadi sorotan, yakni Grand Cherokee L lansiran 2021-2023, dan Grand Cherokee tahun pembuatan 2022-2023. Secara keseluruhan model yang terkena dampak recall, yaitu produksi antara 3 Desember 2020 sampai 30 Mei 2023.
Berdasarkan laporan penarikan keselamatan yang diterbitkan oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA), penarikan tersebut dipicu oleh penyelidikan yang dimulai pada tanggal 26 Juni 2023.
Dalam investigasi tersebut, didapatkan hasil yang mengatasi potensi cacat berbahaya pada baut penjepit lengan kendali atas (UCA) yang rusak selama perakitan kendaraan. Hal ini bisa membuat ban terlepas dengan sendirinya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
Cacat tersebut berpusat pada kemungkinan rusaknya baut jepit UCA akibat kesalahan pada saat perakitan kendaraan. Jika baut penjepit UCA rusak, terdapat risiko hilangnya beban penjepit antara ball joint UCA dan knuckle.
Konsekuensinya bisa sangat parah, menyebabkan terpisahnya UCA dari pegangan dan selanjutnya ban terlepas. Sebagai peringatan, pemilik mungkin dapat mengetahuinya melalui kebisingan yang tidak normal saat berkendara melewati gundukan.
BACA JUGA - Toyota Fortuner Buatan Indonesia Terbukti Terlibat Pemalsuan Emisi
Melansir Carbuzz, ada dua model yang menjadi sorotan, yakni Grand Cherokee L lansiran 2021-2023, dan Grand Cherokee tahun pembuatan 2022-2023. Secara keseluruhan model yang terkena dampak recall, yaitu produksi antara 3 Desember 2020 sampai 30 Mei 2023.
Berdasarkan laporan penarikan keselamatan yang diterbitkan oleh Administrasi Keselamatan Lalu Lintas Jalan Raya Nasional (NHTSA), penarikan tersebut dipicu oleh penyelidikan yang dimulai pada tanggal 26 Juni 2023.
Dalam investigasi tersebut, didapatkan hasil yang mengatasi potensi cacat berbahaya pada baut penjepit lengan kendali atas (UCA) yang rusak selama perakitan kendaraan. Hal ini bisa membuat ban terlepas dengan sendirinya dan dapat menyebabkan kecelakaan fatal.
Cacat tersebut berpusat pada kemungkinan rusaknya baut jepit UCA akibat kesalahan pada saat perakitan kendaraan. Jika baut penjepit UCA rusak, terdapat risiko hilangnya beban penjepit antara ball joint UCA dan knuckle.
Konsekuensinya bisa sangat parah, menyebabkan terpisahnya UCA dari pegangan dan selanjutnya ban terlepas. Sebagai peringatan, pemilik mungkin dapat mengetahuinya melalui kebisingan yang tidak normal saat berkendara melewati gundukan.
Lihat Juga :