Terbukti Mabuk, Pengemudi Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 Tidak Bisa Dikover Asuransi?

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:30 WIB
loading...
A A A
Dan yang terpenting adalah ayat 4.3, jika pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan lain yang membahayakan. Artinya, klaim pengemudi Mitsubishi Xpander bakal gugur karena menurut kepolisian ia sedang berada dibawah pengaruh minuman keras.



“Penting untuk meninjau kembali kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan hingga perluasan jaminan sesuai yang dibutuhkan. Terdapat dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya,” ujar Iwan.

Kemudian, ia melanjutkan, perluasan jaminan juga perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebihbaiklagi.
(dan)
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9858 seconds (0.1#10.140)