Terbukti Mabuk, Pengemudi Xpander Tabrak Porsche 911 GT3 Tidak Bisa Dikover Asuransi?

Sabtu, 16 Maret 2024 - 15:30 WIB
loading...
Terbukti Mabuk, Pengemudi...
Banyak warganet yang bertanya-tanya apakah kerusakan Porsche 911 GT3 dan showroom Ivans Motor dikover asuransi. Foto: Tangkapan Layar
A A A
JAKARTA - Mobil Mitsubishi Xpander bikin heboh setelah menabrak showroom Ivan’s Motor di kawasan PIK 2, merusakan pintu kaca serta membuat remuk Porsche 911 GT3 yang dipamerkan. Kerugian ditaksir mencapai Rp5,7 miliar. Bisakah dikover Asuransi?

“Sesuai yang tercantum pada Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI) Pasal 2 Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga, kejadian mobil menabrak showroom mobil mewah tersebut bisa dicover dan ditanggung pihak asuransi apabila mobil yang menyebabkan kerugian memiliki perluasan jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga (TJH Pihak Ketiga),” ujar Laurentius Iwan Pranoto selaku Head of PR, Marcomm, and Event Asuransi Astra.

Menurut Iwan, perusahaan asuransi akan memberi ganti rugi atas kerugian yang diderita pihak ketiga yang disertai adanya tuntutan berupa kerusakan harta benda, yaitu dalam kasus ini, kerusakan pada area showroom dan mobil mewah yang terkena dampak kerugian.

Juga, penggantian biaya pengobatan yang dibayarkan untuk pihak ketiga, santunan atas cidera badan dan/atau menyebabkan kematian pada pihak ketiga, dengan syarat sesuai dengan manfaat maksimum yang diambil dalam batas limit perluasan jaminan TJH Pihak Ketiga dan tercantum pada polis.

Meski demikian, Iwan menyebut ada 4 hal yang perlu dipastikan kembali sebelum mengajukan klaim. Antara lain:

1. Jaminan asuransi yang dipegang Tertanggung, memiliki Perluasan Jaminan Tanggung Jawab Hukum Terhadap Pihak Ketiga.

2. Limit maksimum penggantian tuntutan manfaat TJH Pihak Ketiga sesuai yang dipilih dan tercantum pada Polis.

3. Harus ada tuntutan dari Pihak Ketiga dan yang mengalami kerugian bukan merupakan pihak yang berkaitan dengan tertanggung seperti suami atau istri, anak/ahli waris, orang tua atau saudara sekandung, orang tua dan lainnya.

4. Penyebab kejadian merupakan risiko yang dijamin pada Polis dan bukan merupakan pengecualian polis.

Seperti tercantum di PSAKBI Bab II Pasal 3, pengecualian itu meliputi tindakan sengaja pengemudi atau dikemudikan oleh orang yang tidak memiliki SIM.

Dan yang terpenting adalah ayat 4.3, jika pengemudi di bawah pengaruh minuman keras, obat terlarang atau bahan lain yang membahayakan. Artinya, klaim pengemudi Mitsubishi Xpander bakal gugur karena menurut kepolisian ia sedang berada dibawah pengaruh minuman keras.



“Penting untuk meninjau kembali kembali polis yang dimiliki secara teliti guna memastikan jenis perlindungan hingga perluasan jaminan sesuai yang dibutuhkan. Terdapat dua jenis pertanggungan yakni Comprehensive yang memberikan jaminan untuk jenis kerusakan ringan, rusak berat hingga kehilangan, dan TLO (Total Loss Only) di mana biaya perbaikan harus lebih besar atau sama dengan 75% harga pertanggungannya,” ujar Iwan.

Kemudian, ia melanjutkan, perluasan jaminan juga perlu dilakukan sesuai dengan kebutuhan guna memberikan proteksi lebih pada kendaraan hingga pengemudi agar mendapatkan rasa aman dan nyaman lebihbaiklagi.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Porsche Luncurkan Proyek...
Porsche Luncurkan Proyek Percontohan Daur Ulang Baterai Tegangan Tinggi
Porsche Tingkatkan Sistem...
Porsche Tingkatkan Sistem PCM dengan Fitur Digital Baru
Xpander Cium Ferrari...
Xpander Cium Ferrari 488 Pista, Warganet: Kok Bisa Kejadian Lagi?
Porsche Rugi Hampir...
Porsche Rugi Hampir 57 Triliun? Ini Penyebabnya!
Korbankan Tesla untuk...
Korbankan Tesla untuk Selamatkan Porsche dari Kebakaran Los Angeles
Dipandang Lebih Mewah...
Dipandang Lebih Mewah dari Mercedes-Benz dan Porsche, Mobil China Semakin Naik Daun
Bos Xiaomi Sesumbar...
Bos Xiaomi Sesumbar SU7 Ultra Lebih Cepat dari Porsche Taycan
Mulai Ditinggal Pembeli,...
Mulai Ditinggal Pembeli, Porsche Akan Tutup Beberapa Dealer di China
Intip Spek Porsche GT4...
Intip Spek Porsche GT4 yang Dipakai Mobil Balap Tim Rocket Racing
Rekomendasi
Titus The Detective...
Titus The Detective Eps Poisoned Chocolate, Minggu 6 April 2025 Jam 07.30 WIB di RCTI
Chip AI Jadi Senjata...
Chip AI Jadi Senjata China untuk Melawan AS Terkait Tarif Impor Baru
KAI Group Angkut 16,3...
KAI Group Angkut 16,3 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran 2025
Kurangi Macet Arus Balik,...
Kurangi Macet Arus Balik, Tol Japek II Selatan Gratis hingga Deltamas
Jenazah Ray Sahetapy...
Jenazah Ray Sahetapy Tiba di Masjid Istiqlal untuk Disalatkan
Bolehkah Salat ketika...
Bolehkah Salat ketika Keluar Flek Cokelat sebelum Haid?
Berita Terkini
BYD Salip Tesla di Eropa,...
BYD Salip Tesla di Eropa, Penjualan di Q1 2025 Naik 60 Persen
23 menit yang lalu
Toyota GR Supra Final...
Toyota GR Supra Final Edition Bakal Jadi Model Perpisahan
40 menit yang lalu
Jadi Sasaran Serangan,...
Jadi Sasaran Serangan, Pabrik Tesla Sediakan Tempat Bersembunyi Karyawan
2 jam yang lalu
Kanada Balas Trump dengan...
Kanada Balas Trump dengan Tarif Baru untuk Mobil Buatan AS
4 jam yang lalu
Kanada Protes Soal Tarif...
Kanada Protes Soal Tarif Impor Otomotif AS, Ini Alasannya
5 jam yang lalu
Pabrikan Senjata Api...
Pabrikan Senjata Api AK 47 Kembali Produksi Motor Berwarna Pink?
7 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved