Pemilik Mobil Honda Bisa Gunakan Layanan Ini Selama Lebaran 2024

Senin, 08 April 2024 - 08:01 WIB
loading...
Pemilik Mobil Honda...
Honda menyiapkan sejumlah posko dan diler siaga di berbagai daerah di Indonesia. Foto: HPM
A A A
JAKARTA - Demi memberi rasa aman untuk konsumennya selama Lebaran, Honda menghadirkan layanan posko dan dealer siaga melalui Honda Emergency Service (HES) selama 11 hari, mulai dari tanggal 5-15 April 2024.

Honda Emergency Service hadir di 89 titik layanan yang tersebar di berbagai kota Indonesia untuk menyambut gelombang pemudik yang diprediksi meningkat selama periode libur Lebaran tahun ini.

Dari seluruh titik layanan yang tersedia, akan ada 21 titik layanan yang terdiri dari 8 Posko Siaga dan 13 Dealer Honda yang akan beroperasi selama 24 jam penuh.

Selain itu, ada pula 68 Dealer Siaga yang tetap berjaga pada jam kerja reguler, yakni dari pukul 08.00 hingga 16.00.

Layanan HES telah konsisten dilakukan Honda sejak 2009. Melalui program ini Honda memberikan berbagai layanan, termasuk perawatan berkala, perbaikan kendaraan, serta pembaruan produk.

Bukan hanya itu, para pemudik juga dapat menghubungi layanan saat menghadapi situasi darurat mulai dari penggantian aki, pengisian air wiper, pemeriksaan atau perbaikan lampu, perbaikan kampas rem serta berbagai layanan lainnya.

Pemilik Mobil Honda Bisa Gunakan Layanan Ini Selama Lebaran 2024

Sembari menunggu kendaraan diperbaiki oleh teknisi professional, konsumen dapat bersantai di ruang tunggu yang nyaman dan luas yang dilengkapi dengan fasilitas seperti ruang istirahat, televisi, koneksi wifi serta makanan ringan gratis.

Baca Juga: Kotaro Shimizu Pamit, Serahkan Kepemimpinan Honda Indonesia ke Shugo Watanabe

Assistant General Manager After Sales Operation PT Honda Prospect Motor Denny MT mengatakan, layanan Darurat Honda adalah program berkala yang diimplementasikan di berbagai lokasi di seluruh Indonesia.

“Kami ingin memberikan rasa aman dan kenyamanan kepada konsumen selama mereka melakukan perjalanan mudik,” ungkapnya. Pengguna Honda juga bisa mendapatkan informasi terkait berbagai layanan selama mudik di aplikasiHondae-Care.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik:...
Saat AC Jadi Nyawa Pemudik: Membaca Strategi Bertahan Denso Hadapi Gempuran 2026
Next-Gen Ford Everest...
Next-Gen Ford Everest Mengubah Tantangan Perjalanan dengan Navigasi Mudik 2026
Begini Caranya Mudik...
Begini Caranya Mudik Naik Motor agar Tidak Rewel di Jalan
Pastikan Pemudik Selamat...
Pastikan Pemudik Selamat hingga Kampung Halaman, Hino Kumpulkan 30 Oto Bus di Jateng
Catat 99 Titik Diler...
Catat 99 Titik Diler Siaga Honda dari Banten hingga Sumatera
Beda Kelas Layanan Mudik:...
Beda Kelas Layanan Mudik: Suzuki Buka 71 Titik Bengkel, Chery Hanya Sanggup 22 Posko
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
Sukses Amankan Mudik...
Sukses Amankan Mudik Lebaran 2026, Kepercayaan Publik ke Polri Melesat ke Peringkat 4 Besar
Survei Indikator: Beragam...
Survei Indikator: Beragam Program Pemerintah Sukses Kawal Mudik 2026
Rekomendasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
IHSG Hari Ini Berakhir...
IHSG Hari Ini Berakhir Ambles ke 6.116, Transaksi Cetak Rp13,4 Triliun
Kejari Jaksel Ungkap...
Kejari Jaksel Ungkap Alasan Kabulkan Penangguhan Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa
Berita Terkini
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Didukung TGRI, Eric...
Didukung TGRI, Eric Saputra Juara OMR Agya Mandalika
Perang Berdarah SUV...
Perang Berdarah SUV Listrik: Leapmotor B10 Masuk di Bawah Rp 500 Juta, Siapa Terjungkal?
Infografis
KPK Larang Pejabat Gunakan...
KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas Buat Mudik Lebaran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved