Mobil Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang Rp800 Juta, Minat Beli?
Sabtu, 20 April 2024 - 15:02 WIB
loading...
Mario Dandy dengan Jeep Rubicon miliknya yang sangat populer di internet dan media sosial. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo dilelang oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pelelangan ini akan berakhir pada 26 April 2024.
Pelelangan tersebut disampaikan Kejari Jaksel melalui unggahan di Instagram. Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nopol B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.
Jeep Rubicon tersebut memiliki harga limit atau harga awal sebesar Rp809.300.000 (Rp 809 juta).
Sementara peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp242.790.000 (Rp242 juta) satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Lelang akan berakhir pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Bagi yang tertarik ikutan bisa melihat langsung unit mobilnya di Kantor Kejari Jaksel di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Pelelangan tersebut disampaikan Kejari Jaksel melalui unggahan di Instagram. Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nopol B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin.
Jeep Rubicon tersebut memiliki harga limit atau harga awal sebesar Rp809.300.000 (Rp 809 juta).
Sementara peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp242.790.000 (Rp242 juta) satu hari sebelum pelaksanaan lelang.
Lelang akan berakhir pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Bagi yang tertarik ikutan bisa melihat langsung unit mobilnya di Kantor Kejari Jaksel di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00 - 12.00 WIB.
Lihat Juga :