Biaya Pajak Mobil Toyota Fortuner 2024, Siapkan Bujet Khusus!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ingin membeli Toyota Fortuner 2024? Selain mempertimbangkan harga mobilnya, penting juga untuk mengetahui besaran pajak yang harus dibayarkan.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk Toyota Fortuner 2024.
- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB Fortuner 2024 bervariasi tergantung tipe dan tahun produksinya. Anda dapat menemukan informasi NJKB Fortuner 2024 di situs web resmi Samsat di daerah Anda.
- Tahun Produksi: Semakin tua tahun produksinya, semakin kecil nilai PKB yang harus dibayarkan.
- Bobot Kendaraan Bermotor (BKB): BKB Fortuner 2024 berkisar antara 2.000 kg hingga 2.500 kg.
- Daerah Registrasi: Tarif PKB berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia.
- PKB = NJKB x PKBSW x (100% - (100% x (Tahun Berkenaan - Tahun Dasar) / 10))
- NJKB: Nilai Jual Kendaraan Bermotor
- PKB: Pajak Kendaraan Bermotor
- PKBSW: Tarif PKB Satuan Wilayah
- Tahun Berkenaan: Tahun di mana PKB dihitung
- Tahun Dasar: Tahun dasar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
VRZ 2.4 4x4 AT: Rp11,8 jutaan
VRZ 2.8 4x2 AT: Rp9,5 jutaan
VRZ 2.8 4x4 AT: Rp12,2 jutaan
G 4x2 AT: Rp8,7 jutaan
G 4x2 MT: Rp8,4 jutaan
G 4x4 AT: Rp10,5 jutaan
SRZ 2.7 4x2 AT: Rp9,7 jutaan
2.4 G 4x2 MT Rp560.200.000
2.4 G 4x2 AT Rp577.800.000
2.7 VRZ 4x2 AT Rp617.700.000
2.7 VRZ GR-Sport 4x2 AT Rp636.450.000
2.7 VRZ GR-Sport 4x4 AT Rp726.850.000
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor, termasuk Toyota Fortuner 2024.
Berapa Pajak Toyota Fortuner 2024?
Besaran PKB Toyota Fortuner 2024 dihitung berdasarkan beberapa faktor, yaitu:- Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB): NJKB Fortuner 2024 bervariasi tergantung tipe dan tahun produksinya. Anda dapat menemukan informasi NJKB Fortuner 2024 di situs web resmi Samsat di daerah Anda.
- Tahun Produksi: Semakin tua tahun produksinya, semakin kecil nilai PKB yang harus dibayarkan.
- Bobot Kendaraan Bermotor (BKB): BKB Fortuner 2024 berkisar antara 2.000 kg hingga 2.500 kg.
- Daerah Registrasi: Tarif PKB berbeda-beda di setiap daerah di Indonesia.
Cara Menghitung Pajak Toyota Fortuner 2024
Berikut adalah rumus untuk menghitung PKB Toyota Fortuner 2024:- PKB = NJKB x PKBSW x (100% - (100% x (Tahun Berkenaan - Tahun Dasar) / 10))
- NJKB: Nilai Jual Kendaraan Bermotor
- PKB: Pajak Kendaraan Bermotor
- PKBSW: Tarif PKB Satuan Wilayah
- Tahun Berkenaan: Tahun di mana PKB dihitung
- Tahun Dasar: Tahun dasar yang ditetapkan oleh pemerintah daerah
Perkiraan Pajak Toyota Fortuner 2024
VRZ 2.4 4x2 AT: Rp9,4 jutaanVRZ 2.4 4x4 AT: Rp11,8 jutaan
VRZ 2.8 4x2 AT: Rp9,5 jutaan
VRZ 2.8 4x4 AT: Rp12,2 jutaan
G 4x2 AT: Rp8,7 jutaan
G 4x2 MT: Rp8,4 jutaan
G 4x4 AT: Rp10,5 jutaan
SRZ 2.7 4x2 AT: Rp9,7 jutaan
Harga New Fortuner 2024:
2.7 SRZ GR-Sport 4x2 AT : Rp600.450.0002.4 G 4x2 MT Rp560.200.000
2.4 G 4x2 AT Rp577.800.000
2.7 VRZ 4x2 AT Rp617.700.000
2.7 VRZ GR-Sport 4x2 AT Rp636.450.000
2.7 VRZ GR-Sport 4x4 AT Rp726.850.000
(dan)