Sopir Bus Jadi Tumbal Kecelakaan, Pengamat Soroti Perawatan Armada & Jam Kerja
Sabtu, 25 Mei 2024 - 18:23 WIB
loading...
A
A
A
"Hampir semua pengguna membuat itinerari perjalanan sungguh tidak manusiawi. Aktivitas dari pagi hingga sore untuk berwisata, kemudian malamnya berada di jalan untuk pulang," kata Djoko dalam keterangan resmi.
"Kalaupun ada waktu istirahat, hampir semuanya tidak ada yang memberi pengemudi tempat istirahat memadai. Peserta wisata tidur di hotel, pengemudi tidur di bus. Inilah yang memicu sering terjadinya kecelakaan bus wisata," lanjutnya.
"Sopir selalu menjadi tumbal dalam setiap kecelakaan bus dan truk di Indonesia. Seharusnya penyelenggara kegiatan dan pemilik bus juga bertanggung jawab. Pengurusan izin KIR itu tanggung jawab pemilik bus, bukan sopir. Kendaraan yang tidak melalui uji KIR berarti rentan kondisinya, tidak laik jalan," ujar Djoko.
Oleh sebab itu, Djoko meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penindakan terhadap pemilik PO bus.
Seperti yang dilakukan Polres Batang dan Polres Jambi yang sudah memperkarakan penyedia jasa angkutan umum ketika terjadi kecelakaan.
"Kalaupun ada waktu istirahat, hampir semuanya tidak ada yang memberi pengemudi tempat istirahat memadai. Peserta wisata tidur di hotel, pengemudi tidur di bus. Inilah yang memicu sering terjadinya kecelakaan bus wisata," lanjutnya.
Pemilik PO Bus Harus Bertanggungjawab
Mengenai kecelakaan yang diakibatkan rem blong, sopir bus kerap menjadi sosok utama yang disalahkan oleh banyak pihak. Padahal, perawatan bus pariwisata ditentukan oleh pemilik perusahaan otobus (PO)."Sopir selalu menjadi tumbal dalam setiap kecelakaan bus dan truk di Indonesia. Seharusnya penyelenggara kegiatan dan pemilik bus juga bertanggung jawab. Pengurusan izin KIR itu tanggung jawab pemilik bus, bukan sopir. Kendaraan yang tidak melalui uji KIR berarti rentan kondisinya, tidak laik jalan," ujar Djoko.
Oleh sebab itu, Djoko meminta kepada pihak terkait untuk melakukan penindakan terhadap pemilik PO bus.
Seperti yang dilakukan Polres Batang dan Polres Jambi yang sudah memperkarakan penyedia jasa angkutan umum ketika terjadi kecelakaan.
Lihat Juga :