Daftar Biaya Pajak Motor Kawasaki Ninja 150 RR, dari Berbagai Jenis dan Tahun
loading...
A
A
A
JAKARTA - Biaya pajak motor Kawasaki Ninja 150 RR ini perlu diketahui oleh para pemiliknya, atau orang yang berminat untuk memiliki motor sports ini. Kawasaki sejak awal telah dikenal sebagai perusahaan otomotif yang unggul dalam hal produksi motor sports di Indonesia.
Salah satu produk unggulan Kawasaki adalah Ninja 150 RR yang punya tampilan sporty ditambah dengan performa mesin yang gahar. Tak heran jika pada jamannya, motor ini sangat digemari terutama oleh kawula muda.
Meski saat ini sudah bukan masa jaya bagi Kawasaki Ninja, namun masih banyak pecinta otomotif yang menginginkan motor sport ini. Sebelum membelinya, alangkah lebih baik jika calon konsumen juga mengetahui berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.
Karena sebagai pemilik kendaraan bermotor, terdapat pajak tahunan yang wajib dibayarkan tepat waktu supaya tidak terkena denda.
Daftar Pajak Motor Kawasaki Ninja 150 RR
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2006 : Rp 256.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2007 : Rp 268.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2008 : Rp 352.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2009 : Rp 376.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2010 : Rp 384.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2011 : Rp 390.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2011 : Rp 372.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2012 : Rp 396.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2012 : Rp 414.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2013 : Rp 440.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2014 : Rp 470.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2015 : Rp 514.000
Untuk daftar pajak diatas merupakan pajak pokok dan belum termasuk biaya pajak SWDKLLJ sebesar 35.000, meski begitu pajak Kawasaki Ninja 150 RR ini masih tergolong rendah dibanding motor keluaran baru.
Itulah daftar biaya pajak motor Kawasaki Ninja 150 RR untuk keluaran tahun 2006 hingga 2015, dari berbagai jenis varian. Semoga informasi ini bisa membantu para pemilik motor sports besutan Kawasaki ini.
Salah satu produk unggulan Kawasaki adalah Ninja 150 RR yang punya tampilan sporty ditambah dengan performa mesin yang gahar. Tak heran jika pada jamannya, motor ini sangat digemari terutama oleh kawula muda.
Meski saat ini sudah bukan masa jaya bagi Kawasaki Ninja, namun masih banyak pecinta otomotif yang menginginkan motor sport ini. Sebelum membelinya, alangkah lebih baik jika calon konsumen juga mengetahui berapa besaran pajak yang harus dikeluarkan setiap tahunnya.
Karena sebagai pemilik kendaraan bermotor, terdapat pajak tahunan yang wajib dibayarkan tepat waktu supaya tidak terkena denda.
Daftar Pajak Motor Kawasaki Ninja 150 RR
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2006 : Rp 256.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2007 : Rp 268.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2008 : Rp 352.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2009 : Rp 376.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2010 : Rp 384.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2011 : Rp 390.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2011 : Rp 372.000
- Ninja RR CKD (KR 150 K) 2012 : Rp 396.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2012 : Rp 414.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2013 : Rp 440.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2014 : Rp 470.000
- Ninja RR (KR 150 P) 2015 : Rp 514.000
Untuk daftar pajak diatas merupakan pajak pokok dan belum termasuk biaya pajak SWDKLLJ sebesar 35.000, meski begitu pajak Kawasaki Ninja 150 RR ini masih tergolong rendah dibanding motor keluaran baru.
Itulah daftar biaya pajak motor Kawasaki Ninja 150 RR untuk keluaran tahun 2006 hingga 2015, dari berbagai jenis varian. Semoga informasi ini bisa membantu para pemilik motor sports besutan Kawasaki ini.
(wbs)