Sidak, Menhub Budi Karya Temukan Banyak Bus Pariwisata di Jakarta Tak Laik Jalan

Senin, 10 Juni 2024 - 11:58 WIB
loading...
Sidak, Menhub Budi Karya...
Menhub Budi Karya saat meninjau bus pariwisata yang tak laik jalan. Foto: Kemenhub
A A A
JAKARTA - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Minggu (9/6/2024). Hasilnya, ditemukan sejumlah pelanggaran.

Dalam sidak yang dilakukan bersama sejumlah pihak terkait, Menhub menemukan bus pariwisata yang tidak memiliki surat-surat lengkap.

Bus yang terbukti telah melanggar aturan, langsung dilakukan penegakkan hukum demi efek jera.

Menhub menemukan sejumlah bus tidak dilengkapi STKN (Surat Tanda Nomor Kendaraan) yang sudah habis masa berlakunya dan tidak memiliki KIR. Padahal, KIR merupakan salah satu syarat bagi kendaraan komersesial untuk menyatakan laik jalan.

“Kami bersama Kakorlantas sengaja datang ke Ragunan yang memang terkenal menjadi destinasi wisata. Saya tadi melakukan random check terhadap enam bus. Dari enam bus ini, empat bus tidak melengkapi KIR, bahkan ada yang STNK-nya sudah habis. Uji KIR itu menunjukkan bahwa kendaraan laik jalan, mestinya yang empat tadi tidak boleh jalan,” kata Menhub Budi Karya dalam keterangan tertulis.

Bus Melanggar Akan Ditahan

Kemenhub akan bekerja sama dengan Korlantas Polri untuk menindak bus yang tidak laik jalan. Nantinya, bus yang tidak dapat menujukkan Uji KIR akan dilakukan penahanan dan mengedukasi pemilik bus pariwisata agar menaati peraturan.

Lebih lanjut, Menhub menyampaikan, surat kendaraan seperti Uji KIR, STNK dan Surat Izin Mengemudi (SIM) wajib dilengkapi oleh operator dan pengemudi. Hal ini dilakukan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan penumpang.

“Selama ini mungkin kita tahu bahwa beberapa bus pariwisata mengalami kecelakaan. Dari kasus yang ada, mayoritas mereka tidak memiliki syarat-syarat perjalanan seperti surat Uji KIR, STNK dan yang lain,” ucap Budi Karya.

Menhub juga berpesan kepada penumpang untuk memastikan bus pariwisata yang ditumpanginya layak jalan. Salah satunya dengan meminta pengemudi menunjukkan surat Uji KIR dan kelengkapan kendaraan lainnya.

Pengecekan izin dan kelaikan armada bus juga bisa dilakukan melalui mitradarat.dephub.go.id.

Baca Juga: Sopir Microsleep, Bus Rombongan Ziarah Wali Tabrak Truk di Tol Pandaan-Malang

Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso mendukung upaya untuk menertibkan bus pariwisata dan akan melakukan sweeping di lokasi-lokasi wisata. Dengan hal ini, kecelakaan yang melibatkan bus pariwisata diharapkan dapat ditekan.

“Pada sidak hari ini akan kita lakukan penindakan dan kita sampaikan kepada perusahaan operator untuk mengganti kendaraan dengan yang sudah lengkap surat-suratnya. Yang suratnya belum ada nanti kita hentikan,” ucap Brigjen PolRadenSlamet.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Alarm Keras dari Kemenhub:...
Alarm Keras dari Kemenhub: Perang Total Lawan Monster ODOL Dimulai, Aturan Tarif Jadi Senjata Utama
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Syarat dan Cara Daftar...
Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025
Banyak Kecelakaan Bus...
Banyak Kecelakaan Bus Pariwisata, Wamenhub Minta Perusahaan Rutin Lakukan Perawatan
Sopir Truk Abal-abal...
Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!
Belajar dari Kasus Bus...
Belajar dari Kasus Bus Terbakar, Begini Cara Memilih Bus Pariwisata yang Tepat!
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Indonesia Raih Peringkat...
Indonesia Raih Peringkat 2 Dunia Destinasi Wisata Ramah Muslim Versi GMTI 2026
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
Rekomendasi
5 Poin Penting Perundingan...
5 Poin Penting Perundingan Damai Iran-AS Putaran Pertama, dari Pencairan Aset hingga Lebanon
Jaga HET MinyaKita di...
Jaga HET MinyaKita di Angka Rp15.700 per Liter, Istana Buka Suara
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Baju Bekas Ilegal Senilai Rp37,4 Miliar
Berita Terkini
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan...
KTM 790 Duke 2027 Diperkenalkan Kini Lebih Agresif
Kawin Silang JLR dan...
Kawin Silang JLR dan Chery: Freelander 8 Lahir, Eropa Ketar-ketir!
Citroen Berlingo Baru...
Citroen Berlingo Baru Akan Kembali dengan Desain MPV Kecil Praktis
Standar Keselamatan...
Standar Keselamatan Kendaraan Listrik Baru China Lebih Ketat!
Perayaan 1 Dekade Aerox...
Perayaan 1 Dekade Aerox di Indonesia Diserbu Ribuan Anak Muda
Mitsubishi Pajero Targetkan...
Mitsubishi Pajero Targetkan Segmen yang Sama dengan Toyota Land Cruiser
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved