Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis Kemenhub 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 17:05 WIB
loading...
Syarat dan Cara Daftar...
Program Kemenhub bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurai kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali mengadakan Mudik Gratis Jalur Darat 2025, yang dibuka mulai Senin, 10 Maret 2025. Program ini bertujuan untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi serta mengurai kepadatan lalu lintas saat mudik Lebaran.

Syarat Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub 2025

Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon peserta mudik gratis:
- Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat.
- Setiap akun hanya dapat mendaftarkan maksimal 3 anggota keluarga, sehingga total peserta dalam satu akun adalah 4 orang.
- Calon peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang valid, seperti KTP atau Kartu Keluarga (KK).
- Setiap peserta hanya diperbolehkan memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan yang tersedia dalam daftar pilihan.
- Registrasi ulang di posko validasi maksimal H+3 setelah pendaftaran online. Jika melewati batas waktu, pendaftaran dianggap batal dan NIK akan diblokir dari sistem.
- Peserta wajib dalam kondisi sehat, baik fisik maupun mental, saat keberangkatan.
- Peserta harus hadir minimal 1 jam sebelum jadwal keberangkatan untuk kelancaran proses mudik.

Cara Daftar Mudik Gratis Jalur Darat Kemenhub 2025

Pendaftaran dilakukan secara online melalui aplikasi MitraDarat dengan langkah-langkah berikut:

1. Membuat Akun dan Login

Unduh aplikasi MitraDarat dari Play Store atau App Store.
Login menggunakan email atau akun Google.
Masukkan nomor WhatsApp untuk menerima kode OTP.
Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor WhatsApp.
Setelah login, Anda akan masuk ke halaman utama aplikasi.

2. Memesan Tiket Mudik Gratis

Pilih tab 'Event' dan masuk ke menu 'Mudik Gratis'.
Pilih lokasi keberangkatan dan tujuan mudik sesuai yang diinginkan.
Pilih armada bus yang tersedia.
Lengkapi data diri sesuai identitas resmi.
Klik tombol 'Selesaikan Pemesanan' untuk mengonfirmasi tiket.
Lokasi Posko Registrasi Ulang

Setelah melakukan pendaftaran online, peserta harus melakukan registrasi ulang di posko validasi dalam waktu maksimal 3 hari (H+3). Registrasi dapat dilakukan di lokasi berikut:

- Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta
- GOR Bulungan Blok M, Jakarta
- Terminal Jatijajar, Depok
- Terminal Kayuringin, Bekasi
- Terminal Pondok Cabe, Tangerang Selatan
- Kantor Dishub Kota Tangerang

Kota Tujuan Mudik Gratis Kemenhub 2025

Berikut adalah kota tujuan program mudik gratis Jalur Darat 2025:

1. Jawa Barat
Garut
Tasikmalaya
Cirebon

2. Jawa Tengah & DIY
Semaran
Solo
Yogyakarta
Wonogiri
Pati
Blora
Cilacap
Wonosobo
Purwokerto
Kebumen
Tegal
Magelang
Pekalongan
Demak
Wonosari
Jepara
Boyolali
Klaten
Sragen

3. Jawa Timur
Tuban
Madiun
Surabaya
Malang
Tulungagung

4. Sumatera
Lampung
Palembang
Bengkulu
Padang

Kota Arus Mudik & Balik dengan Sepeda Motor

Peserta yang ingin mudik menggunakan sepeda motor dapat memilih tujuan berikut:
Semarang
Solo
Yogyakarta
Wonogiri
Purwokerto
Kota Asal Arus Balik

Program juga menyediakan perjalanan arus balik dari beberapa kota menuju Jakarta:
Palembang
Cirebon
Semarang
Solo
Purwokerto
Wonogiri
Yogyakarta
Madiun
Surabaya

Jadwal dan Kuota Mudik Gratis Kemenhub 2025
Kemenhub menyediakan 21.536 kuota penumpang dan 300 unit sepeda motor. Pendaftaran dibuka bertahap setiap hari pukul 08.00 WIB hingga kuota harian terpenuhi.

Jadwal Pendaftaran dan Registrasi
Pendaftaran Online & Registrasi Ulang: 10 - 23 Maret 2025
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Panduan Memilih Bus...
Panduan Memilih Bus yang Layak Jalan lewat Stiker: Biru, Pink, dan Tanda X, Apa Bedanya?
Mudik Nyaman dan Aman?...
Mudik Nyaman dan Aman? Ini Dia Perlengkapan Tempur Wajib Bawa di Mobil Pribadi!
Kemenhub Siap Tindak...
Kemenhub Siap Tindak Tegas Bus Tak Laik Jalan Buat Angkut Pemudik
Cara dan Syarat Daftar...
Cara dan Syarat Daftar Mudik Gratis Pemprov DKI 2025
Mudik Lebaran Nyaman...
Mudik Lebaran Nyaman dengan Mobil Baru: Inilah 7 Pilihan Terbaik di Kisaran Rp200 Jutaan!
Sopir Truk Abal-abal...
Sopir Truk Abal-abal Siap-siap Gigit Jari, Kemenhub Punya Jurus Jitu Berantas Truk ODOL!
Kemenhub Bakal Bangun...
Kemenhub Bakal Bangun Skytrain Feeder MRT Lebak Bulus dan LRT Cibubur
Masih Ada Blokir, Pagu...
Masih Ada Blokir, Pagu Anggaran Kemenhub 2025 Naik Jadi Rp26,24 Triliun
3 Bandara Kembali Berstatus...
3 Bandara Kembali Berstatus Internasional, Ini Daftarnya
Rekomendasi
Momen Pangeran Diponegoro...
Momen Pangeran Diponegoro Lolos Pengejaran Pasukan Belanda di Sungai Progo
Grab Akhirnya Buka Suara...
Grab Akhirnya Buka Suara Soal Isu Merger dengan Gojek
Tak Kunjung Terima Legalitas...
Tak Kunjung Terima Legalitas Rumah, Warga Cluster Grand Alifia Laporkan Developer ke Polresta Bogor
Berita Terkini
Mitsubishi DST SUV 7...
Mitsubishi DST SUV 7 Penumpang Siap Diluncurkan, Ini Bocorannya
Baterai Made in Indonesia...
Baterai Made in Indonesia Bikin TKDN Dikejar 80 Persen dan Harga Hyundai Kona Electric Bersahabat
Begini Cara Mematikan...
Begini Cara Mematikan Mobil Listrik yang Terbakar, Bahkan Harus Direndam Seminggu!
Perang Mobil Listrik...
Perang Mobil Listrik Makin Panas! BYD Dewa, Wuling Mantan, Pendatang Baru Pun Menggila!
Drama Penantian Mobil...
Drama Penantian Mobil Listrik Aion V: Konsumen Gigit Jari, Pabrikan Beri Uang Sabar Rp100 Ribu Per Hari!
Audi Recall 90 Ribu...
Audi Recall 90 Ribu Unit Q5 Akibat Kebocoran Oli yang Memicu Kebakaran
Infografis
Jadwal Contraflow Arus...
Jadwal Contraflow Arus Mudik dan Balik Lebaran di Tol Jakarta-Cikampek
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved