Berkiblat Pikap Legendaris Indonesia, Mitsubishi Luncurkan Minicap

Selasa, 16 Juli 2024 - 15:35 WIB
loading...
Berkiblat Pikap Legendaris...
Mitsubishi Luncurkan Minicap. FOTO/ MMC
A A A
JAKARTA - Mitsubishi memperkenalkan Minicab Truck 2024 dengan beberapa penyempurnaan untuk pelanggan di Jepang.



Minicab memiliki sejarah yang panjang dimulai dari tahun 1966 dan kini sudah memasuki generasi kedelapan. Minicab memiliki body van dan model listrik L100 EV dirakit dan dijual di Indonesia.

Seperti dilansir dari ScienceHal lain yang perlu diketahui, Minicab generasi ketujuh ini merupakan rebranding dari Suzuki Carry.

Inovasi yang dilakukan antara lain penambahan sistem idling (Auto Stop & Go) pada model manual lima percepatan untuk meningkatkan efisiensi bahan bakar.

Dari segi penggunaan, Minicab Truck memiliki platform pemuatan dengan panjang 2.030 milimeter (mm) dan lantai rendah 650 mm.

Lebar bagian dalam berukuran 1.310 mm dan sudut belok minimum hanya 3,6 meter (m).

Truk Minicab juga mudah dikendalikan, memiliki jarak sumbu roda yang pendek dan mampu melewati rute-rute yang menantang.

Minicab Truck terbagi menjadi tiga varian yaitu G dengan perlengkapan lengkap, Minori cocok untuk keperluan pertanian sedangkan varian M dilengkapi dengan perlengkapan dasar.

Penggerak Truk Minicab ini dibekali mesin 660cc dengan tenaga 50 ps pada 6.200 rpm dan torsi 59Nm pada 3.500 rpm.

Sistem Auto Stop & Go (AS&G) pada seluruh varian manual lima kecepatan (5M/T) dan membantu menghemat konsumsi bahan bakar (sekitar 3% berdasarkan WLTC)

Sensor parkir belakang dan lampu indikator parkir mundur menjadi fitur standar di semua varian. Sistem pencegahan pedal press yang salah untuk varian G dan Minori

Varian G dilengkapi lampu depan LED besar dan kaca spion lipat yang dikontrol secara elektrik serta tambahan warna Cool Khaki Pearl Metallic M dan Minori dilengkapi dengan sistem keyless entry, power door lock dan jendela
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1773 seconds (0.1#10.140)