Benarkah Beli Mobil dan Motor Baru Wajib Asuransi? Ini Penjelasan Menperin

Kamis, 18 Juli 2024 - 14:35 WIB
loading...
Benarkah Beli Mobil...
Kebijakan wajib asuransi untuk pembelian mobil dan motor baru dianggap sebagai salah satu cara meningkatkan industri otomotif. Foto/Muhamad Fadli Ramadan
A A A
TANGERANG - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita angkat suara mengenai kabar bahwa pembelian sepeda motor dan mobil baru wajib ikut asuransi third party liability (TPL) mulai Januari 2025.

Menurut Menperin, kebijakan ini menjadi salah satu cara meningkatkan industri otomotif. Mengingat, saat ini pasar kendaraan bermotor Indonesia, khususnya domestik, sedang mengalami penurunan.

"Untuk meningkatkan atau menumbuhkan industri otomotif, seluruh ekosistem harus berperan, termasuk finance, asuransi, dan lain sebagainya," kata Menperin di ICE BSD City, Tangerang, Kamis (18/7/2024).

Kabar kewajiban ikut asuransi third party liability (TPL) untuk pembelian mobil dan motor baru berawal dari pernyataan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mulai berlaku per Januari 2025.

Baca Juga: Ini Bedanya Asuransi Mobil Baru dan Garansi Mobil Bekas

TPL merupakan produk asuransi yang memberikan ganti rugi terhadap pihak ketiga yang secara langsung disebabkan oleh kendaraan bermotor yang dipertanggungkan, sebagai akibat risiko yang dijamin di dalam polis.

Sementara Ketua Umum Gaikindo Johannes Nangoi menyatakan belum mendapatkan draft soal rencana tersebut. Namun, Gaikindo mendukung hal tersebut demi meningkatkan industri otomotif di Indonesia.

"Memang kalau kita lihat di luar negeri, peraturanya memang mengarah ke sana, kalau semua mobil harus diasuransikan. Kalau dampaknya seperti apa saya belum tahu, karena kita juga belum melihat draft-nya. Jadi mungkin kita lihat dulu ya nanti (aturannya)," ucap Nangoi.

Baca Juga: Begini Cara Mengklaim Asuransi Mobil Saat Alami Kecelakaan

Dalam kesempatan ini, Ketua I Gaikindo Jongki Sugiarto menegaskan saat ini mobil baru di Indonesia sudah diasuransikan. Pasalnya, sebagian masyarakat membeli mobil secara kredit dan langsung disertakan dengan asuransi ketika proses pembelian.

"Jadi sudah dikatakan bahwa total penjualan kita 67 persen melalui kredit atau leasing. Biasanya, semua transaksi kredit atau leasing itu mobilnya harus diasuransikan. Jadi sebenarnya sudah ter-cover, dan mobil yang sudah jalan itu sudah ada asuransinya," ujar Jongki.

Oleh sebab itu, penetapan aturan mengenai mobil dan motor baru wajib asuransi tidak akan memberikan dampak besar. Mengingat, pembeli kendaraan secara tunai berasal dari kalangan masyarakat kelas atas. Menurut Jongki, mereka akan sukarela untuk mengikuti asuransi untuk kendaraannya.

"Sebetulnya tidak terlalu signifikan (pengaruhnya), tinggal sisa yang 40 persen tadi, yang membeli secara cash itu yang sudah punya uang. Jadi sebetulnya juga tidak terlalu menyeramkan," tuturnya.
(msf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
FIFGROUP Pamer Gedung...
FIFGROUP Pamer Gedung Mewah dan Atap Listrik Matahari!
Ternyata Ini yang Membuat...
Ternyata Ini yang Membuat Penjualan Mobil Listrik Melesat di Indonesia
Laba FIFGROUP Tembus...
Laba FIFGROUP Tembus Rp4,6 Triliun: Bukti Konsumsi Otomotif 2026 Masih Digdaya
Sapu Bersih 4 Piala,...
Sapu Bersih 4 Piala, Seva Bongkar Rahasia Sihir Digital yang Bikin Urusan Duit Jadi Mainan Jari
Mesin Uang Baru Astra...
Mesin Uang Baru Astra Ini Tembus Transaksi Rp131 Triliun, Kini Merambah Tiket Pesawat & Hotel!
Berkendara Tanpa Khawatir:...
Berkendara Tanpa Khawatir: Mengapa Asuransi All Risk Adalah Pilihan Tepat untuk Mobil Anda?
Tren Industri Olahraga...
Tren Industri Olahraga Jadi Peluang Bisnis Asuransi
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
JRP Insurance Hadir...
JRP Insurance Hadir di Jakarta Fair 2026, Jamin Perlindungan Asuransi bagi Pengunjung
Rekomendasi
UKM Malaysia Tembus...
UKM Malaysia Tembus Peringkat 7 Dunia THE Sustainability Impact Ratings 2026
Kinerja Keuangan Impresif,...
Kinerja Keuangan Impresif, MNC Kapital Rombak Direksi dan Bidik Penambahan Modal
Kisah Jin Sakhr Merebut...
Kisah Jin Sakhr Merebut Takhta Nabi Sulaiman, hingga Kerajaannya Kembali pada 10 Muharram
Berita Terkini
DFSK E5 Plus: Pre-Booking...
DFSK E5 Plus: Pre-Booking Dibuka, Ratusan Unit Ludes di Hari Pertama
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Infografis
Penerima Bansos 2026...
Penerima Bansos 2026 Wajib Tahu! Ini Penjelasan Desil yang Jadi Penentu Kelayakan Bantuan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved