Ini Bedanya Asuransi Mobil Baru dan Garansi Mobil Bekas
loading...
A
A
A
JAKARTA - Jangan salah kaprah, asuransi dan garansi yang ada pada mobil ternyata sangat jauh berbeda. Keduanya memiliki pengertian yang sama sekali tidak sama.
Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector mengatakan asuransi biasanya selalu ditawarkan di setiap pembelian mobil-mobil baru. Biasanya asuransi merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh penjual mobil, yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi, terhadap pemakaian mobil.
Jadi asuransi menjamin risiko yang mungkin akan terjadi pada sesuatu yang diasuransikan dalam hal ini mobil. "Jadi perlindungan yang diberikan asuransi itu ada pada kejadian yang terjadi di mobil. Misalnya mengalami lecet atau tabrakan, dicuri, hingga rusak karena banjir atau faktor kejadian alam," ujar Jeffrey Andika.
Ini berbeda dengan garansi dimana garansi menjamin barang karena rusak saat digunakan. Baik itu karena kesalahan proses produksi atau kegagalan bahan yang ada di mobil.
"Jadi pengertian asuransi dan garansi itu sangat jauh berbeda. Cuma masyarakat lebih banyak mengenal asuransi ketimbang garansi," terang Jeffrey Andika.
Menurutnya hal itu terjadi karena orang lebih banyak ditawarkan asuransi ketimbang garansi. Apalagi saat membeli mobil bekas. Padahal membeli mobil bekas sangat jauh berbeda dengan membeli mobil baru.
Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan saat membeli mobil bekas. Dari situlah Otospector berkolaborasi bersama Bursa Otomotif Jakarta (BOJ) dan showroom Anugerah Motor Garage (AMG) memberikan layanan pemberian garansi terhadap pembelian mobil bekas.
“Hal mendasar bagi Otospector untuk fokus pada industri mobil bekas adalah visi dan misi kami yang ingin membuat jual beli mobil bekas di Indonesia menjadi lebih aman dan nyaman,” terang Jeffrey Andika.
Jeffrey Andika, Founder dan CEO Otospector mengatakan asuransi biasanya selalu ditawarkan di setiap pembelian mobil-mobil baru. Biasanya asuransi merupakan bentuk perlindungan yang diberikan oleh penjual mobil, yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi, terhadap pemakaian mobil.
Jadi asuransi menjamin risiko yang mungkin akan terjadi pada sesuatu yang diasuransikan dalam hal ini mobil. "Jadi perlindungan yang diberikan asuransi itu ada pada kejadian yang terjadi di mobil. Misalnya mengalami lecet atau tabrakan, dicuri, hingga rusak karena banjir atau faktor kejadian alam," ujar Jeffrey Andika.
Ini berbeda dengan garansi dimana garansi menjamin barang karena rusak saat digunakan. Baik itu karena kesalahan proses produksi atau kegagalan bahan yang ada di mobil.
"Jadi pengertian asuransi dan garansi itu sangat jauh berbeda. Cuma masyarakat lebih banyak mengenal asuransi ketimbang garansi," terang Jeffrey Andika.
Menurutnya hal itu terjadi karena orang lebih banyak ditawarkan asuransi ketimbang garansi. Apalagi saat membeli mobil bekas. Padahal membeli mobil bekas sangat jauh berbeda dengan membeli mobil baru.
Ada banyak hal yang perlu dipertimbangkan saat membeli mobil bekas. Dari situlah Otospector berkolaborasi bersama Bursa Otomotif Jakarta (BOJ) dan showroom Anugerah Motor Garage (AMG) memberikan layanan pemberian garansi terhadap pembelian mobil bekas.
“Hal mendasar bagi Otospector untuk fokus pada industri mobil bekas adalah visi dan misi kami yang ingin membuat jual beli mobil bekas di Indonesia menjadi lebih aman dan nyaman,” terang Jeffrey Andika.