Pajak Motor Listrik Volta Cuma Segini! Jangan Sampai Anda Lewat Bayar!

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:30 WIB
loading...
Pajak Motor Listrik...
Jumlah pajak motor listrik Volta penting untuk dipahami. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Kendaraan ramah lingkungan semakin diminati di Indonesia. Terutama dengan munculnya motor listrik yang jadi solusi hemat dan ramah lingkungan.

Motor listrik Volta yang dipasarkan oleh PT Volta Indonesia Semesta, salah satu yang populer. Tidak hanya populer di kalangan masyarakat umum, tetapi juga digunakan secara luas sebagai armada ojek online.

Namun, sebagai pengguna motor listrik, Anda tentu harus tahu tentang kewajiban membayar pajak.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk Motor Listrik Volta

Motor listrik, termasuk Volta, masih tergolong baru di Indonesia, sehingga banyak yang belum mengetahui berapa sebenarnya biaya pajak yang harus dibayarkan.

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) untuk motor listrik memang berbeda dengan motor konvensional. Berdasarkan regulasi yang berlaku, motor listrik dikenakan PKB sebesar 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB).

Sebagai contoh, model Volta 401 yang dijual dengan harga sekitar Rp16,5 juta on the road (OTR) Jakarta. Jika dihitung, PKB untuk motor ini adalah:

Tarif PKB: 2% x Rp16,500,000 = Rp330,000

Pemerintah memberikan insentif untuk pemilik kendaraan listrik dengan mengurangi PKB hingga 90%. Artinya, Anda hanya perlu membayar 10% dari PKB yang seharusnya dibayarkan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
Mengapa Pajak Mobil...
Mengapa Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia? Ini Jawaban yang Mengejutkan Publik.
Era Pajak Motor Listrik...
Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!
Pasar Mobil Terseok-seok,...
Pasar Mobil Terseok-seok, Suzuki Minta Pemerintah Daerah Tidak Terapkan Opsen Pajak
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Punya KTP DKI dan Beli...
Punya KTP DKI dan Beli Rumah Pertama? Ini Syarat Dapat Diskon BPHTB 50 Persen
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Rekomendasi
70% Warga Negara di...
70% Warga Negara di Eropa Ini Tidak Percaya Militernya Mampu Melindungi Wilayahnya
Drone Kamikaze Rusia...
Drone Kamikaze Rusia Hujani Kapal dan Pelabuhan Ukraina
Bidik Calon Kreditur,...
Bidik Calon Kreditur, CLIK Propensity Score Bantu Bank Ambil Keputusan Akurat
Berita Terkini
Toyota Tegaskan AI dan...
Toyota Tegaskan AI dan Robot Tidak Akan Gantikan Manusia
Ford Gunakan AI untuk...
Ford Gunakan AI untuk Hidupkan Kembali Aurora Tahun 1964
Mobil PHEV Bisa Jadi...
Mobil PHEV Bisa Jadi Genset, Begini Cara Pakai V2L di Chery Tiggo 9 CSH
Yamaha Kenalkan Motor...
Yamaha Kenalkan Motor Listrik Penantang Honda e-CUV
Industri Otomotif Indonesia...
Industri Otomotif Indonesia Melesat, ZF Gandeng MKN Jadi Distributor Tunggal TRW
Ducati Tidak Tertarik...
Ducati Tidak Tertarik dengan Reli Dakar, Ini Alasannya
Infografis
Hitungan Motor Listrik...
Hitungan Motor Listrik Lebih Hemat, 30 Km Hanya Rp1.600
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved