Pajak Motor Listrik Volta Cuma Segini! Jangan Sampai Anda Lewat Bayar!

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 10:30 WIB
loading...
A A A
PKB Setelah Insentif: 10% x Rp330,000 = Rp33,000

Dengan kata lain, pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk motor listrik Volta 401 hanya sekitar Rp33,000. Ini tentu jauh lebih murah dibandingkan dengan motor berbahan bakar bensin dengan harga yang sama.

Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)

Selain PKB, pengguna motor listrik Volta juga diwajibkan membayar Tarif Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). SWDKLLJ ini merupakan sumbangan yang diwajibkan untuk memberikan perlindungan asuransi bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Tarif SWDKLLJ untuk sepeda motor listrik berkisar antara Rp35,000 hingga Rp51,000, tergantung pada jenis dan kapasitas motor. Sebagai contoh, untuk motor listrik seperti Volta, tarif yang dikenakan biasanya di kisaran Rp35,000.

Total Pajak Tahunan Motor Listrik Volta

Jika Anda menghitung total pajak tahunan yang harus dibayarkan untuk motor listrik Volta, hasilnya cukup menguntungkan. Berikut adalah perhitungannya:

PKB: Rp33,000

SWDKLLJ: Rp35,000
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhub Sosialisasikan...
Kemenhub Sosialisasikan Sertifikasi Bengkel Kustom di IIMS 2026, Motor Modifikasi bisa Dilegalkan
Mengapa Pajak Mobil...
Mengapa Pajak Mobil di Indonesia Tertinggi di Dunia? Ini Jawaban yang Mengejutkan Publik.
Era Pajak Motor Listrik...
Era Pajak Motor Listrik Seharga Secangkir Kopi Telah Tiba, Mulai Rp35 Ribu-Rp243 Ribu Setahun!
Pasar Mobil Terseok-seok,...
Pasar Mobil Terseok-seok, Suzuki Minta Pemerintah Daerah Tidak Terapkan Opsen Pajak
Cara Hitung Denda Telat...
Cara Hitung Denda Telat Bayar Pajak Motor
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Menkeu Purbaya Pastikan...
Menkeu Purbaya Pastikan Skema Pajak DSI Berlaku Normal
Rekomendasi
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Dorong Literasi Finansial...
Dorong Literasi Finansial dan AI, IPOT Jawab Tantangan Makro Gen Z
Berita Terkini
Lithuania Siap Luncurkan...
Lithuania Siap Luncurkan Mobil yang Bisa Berubah Jadi Robot
Huawei Luncurkan MPV...
Huawei Luncurkan MPV Supermewah ala Rolls-Royce
Pertamax Tembus Rp16.250?...
Pertamax Tembus Rp16.250? Ini Daftar Harga Mobil Hybrid Termurah hingga Termahal 2026!
Mitsubishi Triton Ralliart...
Mitsubishi Triton Ralliart Merapat, Nissan Tendang Navara Nismo
GoPro Sekarat: Dari...
GoPro Sekarat: Dari Bintang Wall Street Rp198 Triliun Jadi Saham Receh
Veloz Hybrid EV Keliling...
Veloz Hybrid EV Keliling Sulawesi 40 Hari Nonstop, Untuk Apa?
Infografis
Hitungan Motor Listrik...
Hitungan Motor Listrik Lebih Hemat, 30 Km Hanya Rp1.600
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved