Viral! Pemotor Berhenti Sembarangan Saat Hujan, Picu Kemacetan & Kecelakaan!
loading...
A
A
A
JAKARTA - Indonesia mulai memasuki musim hujan dengan intensitas sedang hingga besar. Ketika hujan turun, pemotor biasanya langsung berhenti di pinggir jalan untuk berteduh atau sekadar memakai jas hujan. Sebenarnya, perilaku tersebut sangat berbahaya dan harus dihindari.
Seperti diketahui, hujan membuat jarak pandang sangat terbatas yang dapat menyebabkan kecelakaan apabila sepeda motor di pinggir jalan karena tidak terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Perlu diketahui, pengendara yang berhenti saat hujan di pinggir jalan, baik itu di bawah jalan layang maupun di underpass akan dijerat sanksi berupa denda Rp250 ribu dan kurungan penjara selama satu bulan. Ini tertuang dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009
Tentang lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4).
"Masih banyak sekali pemotor yang tiba-tiba berbelok dan berteduh di pinggir jalan ketika hujan datang hingga reda. Kebiasaan tidak mempersiapkan jas hujan ketika hendak berkendara dapat merugikan pengguna jalan lainnya dan sangat tidak aman," kata Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Agus Sani.
Kebiasaan tersebut menjadi perhatian tim Safety Riding Promotion WMS. Mengusung semangat berkendara aman, pemilik dan pengguna sepeda motor Honda disarankan dapat selalu mempersiapkan jas hujan sebelum beraktivitas.
Apabila terjadi hujan, pengendara sepeda motor disarankan untuk memilih lokasi berhenti atau berteduh yang jauh dari jalan raya. Tentunya dengan menjaga kecepatan dan menghidupkan sein sebelum berbelok.
Beberapa opsi lokasi yang bisa dituju untuk berteduh atau berhenti menggunakan jas hujan antara lain di area perkantoran, toko, atau area ruko minim aktivitas lalu lintas.
Baca Juga: Akibat Kecanduan Judi Online, Pelaku Tega Gasak Motor Rekannya
"Di musim hujan para pengendara sepeda motor harus lebih waspada lagi ketika berlalu lintas karena kondisi lalu lintas akan semakin sulit untuk diprediksi. Salah satu caranya yaitu berhenti di lokasi yang jauh dari jalan raya meski hanya untuk menggunakan jas hujan," ujar Agus Sani.
Selain itu, pengguna sepeda motor Honda disarankan untuk lebih memperhatikan kecepatan dan menjaga jarak aman berkendara saat hujan. Sebab banyak jalan berlubang yang tertutup genangan air sehingga membahayakan pengendarasepedamotor.
Seperti diketahui, hujan membuat jarak pandang sangat terbatas yang dapat menyebabkan kecelakaan apabila sepeda motor di pinggir jalan karena tidak terlihat oleh pengguna jalan lainnya.
Perlu diketahui, pengendara yang berhenti saat hujan di pinggir jalan, baik itu di bawah jalan layang maupun di underpass akan dijerat sanksi berupa denda Rp250 ribu dan kurungan penjara selama satu bulan. Ini tertuang dalam Undang-undang No.22 Tahun 2009
Tentang lalu Lintas Angkutan Jalan Pasal 106 ayat (4).
"Masih banyak sekali pemotor yang tiba-tiba berbelok dan berteduh di pinggir jalan ketika hujan datang hingga reda. Kebiasaan tidak mempersiapkan jas hujan ketika hendak berkendara dapat merugikan pengguna jalan lainnya dan sangat tidak aman," kata Head of Safety Riding Promotion PT Wahana Makmur Sejati (WMS) Agus Sani.
Kebiasaan tersebut menjadi perhatian tim Safety Riding Promotion WMS. Mengusung semangat berkendara aman, pemilik dan pengguna sepeda motor Honda disarankan dapat selalu mempersiapkan jas hujan sebelum beraktivitas.
Apabila terjadi hujan, pengendara sepeda motor disarankan untuk memilih lokasi berhenti atau berteduh yang jauh dari jalan raya. Tentunya dengan menjaga kecepatan dan menghidupkan sein sebelum berbelok.
Beberapa opsi lokasi yang bisa dituju untuk berteduh atau berhenti menggunakan jas hujan antara lain di area perkantoran, toko, atau area ruko minim aktivitas lalu lintas.
Baca Juga: Akibat Kecanduan Judi Online, Pelaku Tega Gasak Motor Rekannya
"Di musim hujan para pengendara sepeda motor harus lebih waspada lagi ketika berlalu lintas karena kondisi lalu lintas akan semakin sulit untuk diprediksi. Salah satu caranya yaitu berhenti di lokasi yang jauh dari jalan raya meski hanya untuk menggunakan jas hujan," ujar Agus Sani.
Selain itu, pengguna sepeda motor Honda disarankan untuk lebih memperhatikan kecepatan dan menjaga jarak aman berkendara saat hujan. Sebab banyak jalan berlubang yang tertutup genangan air sehingga membahayakan pengendarasepedamotor.
(dan)