Ban Pecah Nggak Bikin Panik, Ini Jurus Jitu Anti Jungkir Balik!

Jum'at, 27 Desember 2024 - 13:00 WIB
loading...
Ban Pecah Nggak Bikin...
Pengemudi wajib tahu cara antisipasi ban mobil yang tiba-tiba pecah agar tidak terjadi kecelakaan fatal. Foto: TAM
A A A
JAKARTA - Pecah ban mobil menjadi salah satu penyumbang kecelakaan yang cukup tinggi. Kurangnya pemahaman pengemudi dalam mengendalikan kendaraan saat mengalami pecah ban menjadi salah satu faktor.

Padahal, ada cara yang bisa dilakukan untuk menghindari kecelakaan fatal akibat ban mobil pecah secara tiba-tiba. Ini kembali lagi ke perilaku mengemudi yang mana pengendara dituntut untuk bersikap tenang.

Hal itu disampaikan oleh Instruktur dan Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu saat dihubungi SindoNews. Ia menegaskan ada cara yang berbeda dalam mengatasi ban mobil pecah pada bagian belakang dan belakang.

“Ban mobil pecah itu bisa depan dan belakang, jadi penanganannya sedikit berbeda. Ini perlu diterapkan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Jadi pengendara perlu memahami,” kata Jusri.

Pria yang sudah lebih dari 30 tahun menggeluti dunia safety riding itu mengasumsikan ban mobil yang pecah berjenis SUV dan berada di kecepatan maksimal 100 km/jam. Ketika ban pecah baik depan maupun belakang, ada sikap berbeda yang perlu dilakukan pengemudi.

Ban depan

1. Jangan panik

2. Pertahankan kecepatan dan jangan mengerem secara tiba-tiba

3. Pertahankan kemudi sesuai arah lintasan

4. Perlahan turunkan kecepatan sekaligus secara bertahap menepikan kendaraan.

“Mengapa pertahankan kecepatan bukan langsung memperlambat laju atau mengerem? Ini karena distribusi bobot bertumpu pada roda belakang, dan ban depan tidak terbebani khususnya yang pecah. Ketika melakukan pengereman dan ban depan menerima bobot, maka setir akan sulit dikendalikan. Mobil secara otomatis akan mengarah ke roda yang pecah. Untuk itu disarankan perlambat kendaraan secara perlahan,” ujar Jusri.

Ban belakang

1. Jangan panik

2. Pertahankan kemudi sesuai arah lintasan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1694 seconds (0.1#10.140)