Awas Tilang Sistem Poin Mulai Berlaku, SIM Auto Dicabut Kalau Bandel di Jalan!

Rabu, 08 Januari 2025 - 15:10 WIB
loading...
Awas Tilang Sistem Poin...
Tilang poin ini jadi peringatan keras nih buat para jagoan jalanan. Foto: Sindonews/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Buat para "jagoan jalanan", hati-hati nih! Mulai Januari 2025, polisi sudah menerapkan tilang sistem poin. Jadi, kalau Anda sering melanggar aturan lalu lintas, SIM bisa dicabut lho!

Tilang Poin: "Kado" Awal Tahun dari Polisi

Tilang poin ini berlaku buat semua yang memiliki SIM. Setiap SIM punya "jatah" 12 poin dalam setahun. Nah, jika melanggar aturan, poin bakal "dipotong".

Semakin parah pelanggarannya, semakin banyak poin yang "hilang". "Jika poinnya habis, SIM bisa dicabut deh!" kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

Aturan ini tertera dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Daftar Pelanggaran dan "Harganya"

Berikut daftar pelanggaran dan besaran poin yang harus dibayar:

- 1 Poin: Pelanggaran ringan, seperti nggak pakai helm, sabuk pengaman, nerobos lampu merah, dll.
- 3 Poin: Pelanggaran sedang, misalnya menggunakan plat nomor palsu, tidak memberi prioritas ke pejalan kaki, dll.
- 5 Poin: Pelanggaran berat, seperti nyetir tanpa SIM, menerobos palang pintu kereta, balapan liar, dll.
- 10 Poin: Pelanggaran berat yang menyebabkan kecelakaan dengan kerugian material atau luka ringan.
- 12 Poin: "Super berat"! Pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan dengan luka berat atau kematian.

"Tujuan Mulia" di Balik Tilang Poin

Tilang poin ini dibuat bukan buat "nyusahin" pengendara . Tujuannya mulia banget, yaitu:
- Bikin pengendara lebih tertib dan disiplin.
- Kurangi angka kecelakaan lalu lintas.
- Ciptain jalan raya yang lebih aman dan nyaman.

Baca Juga: Kejari Depok Bakal Hapus Perkara Tilang Periode Juli-Desember 2022

Data dan Fakta Menarik:

- Setiap tahun, ada sekitar 30.000 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Indonesia. (Korlantas Polri)
- Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh faktor manusia, seperti melanggar aturanlalulintas.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apakah Motor Custom...
Apakah Motor Custom Kena Tilang? Pahami Jenis Motor Modifikasi yang Sesuai Aturan
Cara Cek Mobil dan Motor...
Cara Cek Mobil dan Motor Anda Kena Tilang Elektronik atau Tidak?
Terjaring Kamera Mata...
Terjaring Kamera Mata Elang Jalanan? Bongkar Cara Mudah Cek dan Bayar Tilang Elektronik Sebelum Dompet Jebol!
Cara Cek Tilang Elektronik...
Cara Cek Tilang Elektronik lewat HP agar Tahu Dendanya
Hati-hati Bikers! Berteduh...
Hati-hati Bikers! Berteduh di Kolong Jembatan saat Hujan Bisa Masuk Penjara
Viral Polisi Tegur Pemotor...
Viral Polisi Tegur Pemotor Tak Pakai Helm Malah Dikira Minta Uang
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
2 WNA China Pengendali...
2 WNA China Pengendali Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Diburu
Sindikat Phishing E-Tilang...
Sindikat Phishing E-Tilang Palsu Dibongkar, 5 Tersangka Dikendalikan WNA China
Rekomendasi
10 Kontroversi Argentina...
10 Kontroversi Argentina di Piala Dunia 2026: Tuduhan Dibantu Wasit hingga Pukul Pemain Spanyol
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Ayat-ayat Istimewa Surat...
Ayat-ayat Istimewa Surat Al Baqarah : Mengapa Ayat 255 Disebut Ayat Kursi?
Berita Terkini
Geely Pamer Performa...
Geely Pamer Performa dan Inovasi di Sirkuit Mandalika, Begini Sensasinya
Pre-Book Coolray, SUV...
Pre-Book Coolray, SUV ICE Geely Pertama di Indonesia Resmi Dibuka
Dukung Implementasi...
Dukung Implementasi BBM B50, Diesel System Clean Dikenalkan
Rasakan Ragam Fitur...
Rasakan Ragam Fitur Fungsional dan Teknologi New Xforce dan New Xforce HEV
Riset Deloitte Bongkar...
Riset Deloitte Bongkar Alasan Mengapa Orang Indonesia Belum Move On dari Mobil Bensin
Kemampuan Ban Dynapro...
Kemampuan Ban Dynapro untuk SUV dan Truk Ringan Dibuktikan Lewat Torture Test
Infografis
Bina Siswa Nakal di...
Bina Siswa Nakal di Barak Militer, Maarif Institut: Berpotensi Merusak Sistem Pendidikan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved