Biaya Ganti Warna Motor di STNK dan BPKP 2025

Senin, 03 Maret 2025 - 11:02 WIB
loading...
Biaya Ganti Warna Motor...
Biaya mengganti warna motor di STNK penting diketahui di 2025. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Mengganti warna motor di STNK penting karena beberapa alasan. Pertama, soal kepatuhan data. STNK harus sesuai dengan kondisi fisik kendaraan, termasuk warna. Jika warna motor berbeda dengan yang tertera di STNK, Anda bisa ditilang oleh polisi.

Kedua, terkait klaim asuransi. Perbedaan warna motor dengan STNK bisa mempersulit proses klaim asuransi jika terjadi kecelakaan atau kehilangan. Lainnya itu soal jual beli. Motor dengan STNK yang sesuai dengan kondisi fisiknya akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi.

Biaya ganti warna motor di STNK dan BPKB pada tahun 2025 tidak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena peraturan yang mengatur biaya tersebut masih berlaku.

Berikut rincian biaya yang perlu disiapkan:

1. Penerbitan STNK baru: Rp100.000
2. Pengesahan STNK: Rp50.000
3. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Rp35.000 untuk motor
4. Penerbitan BPKB baru: Rp375.000 untuk motor dengan kapasitas silinder sampai dengan 250cc
5. Biaya administrasi: Bervariasi tergantung Samsat, biasanya berkisar antara Rp5.000 - Rp25.000

Estimasi total biaya:

• Motor: Rp560.000 - Rp625.000

Baca Juga: Smartphone dan Motor Menyatu! New Honda PCX160 Hadirkan Pengalaman Motoran Modern

Biaya di atas bisa bervariasi di setiap Samsat. Sebaiknya hubungi Samsat terdekat untuk informasi yang lebih akurat. Yang terpenting pastikan semua dokumen persyaratan lengkapdanvalid.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Motor Loyo Pasca-Mudik?...
Motor Loyo Pasca-Mudik? 7 Komponen Vital Ini Wajib Diperiksa, Nyawa di Jalan Taruhannya!
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Perluas Penetrasi Pasar,...
Perluas Penetrasi Pasar, QJMOTOR Indonesia Beberkan Komitmen di 2025
5 Tips Aman Menyimpan...
5 Tips Aman Menyimpan Motor Listrik saat Ditinggal Mudik, Kenali dan Pahami!
Cara Gadai BPKB Motor...
Cara Gadai BPKB Motor Buat Lebaran, Mudah dan Praktis!
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Pemprov Jateng Hapus...
Pemprov Jateng Hapus Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Waktunya
Miris! 3 Siswa SD di...
Miris! 3 Siswa SD di Gresik Curi Motor, Beraksi di 4 Lokasi
Rekomendasi
Pramono: Perpustakaan...
Pramono: Perpustakaan HB Jassin di Taman Ismail Marzuki Bakal Dibuka hingga Malam
Hasil Semifinal Piala...
Hasil Semifinal Piala Sudirman 2025: Fadia/Tiwi Kalah, Korea Selatan Bungkam Indonesia 3-2
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
Berita Terkini
Daftar Pajak Mobil Honda...
Daftar Pajak Mobil Honda BR-V Setiap Tahun, Baca Sebelum Beli!
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Bayar Pajak Motor Kini...
Bayar Pajak Motor Kini Semudah Belanja di Indomaret, Caranya?
Fitur dan Spesifikasi...
Fitur dan Spesifikasi Xpeng AeroHT Land Aircraft Carrier, Mobil Terbang yang Lebih Murah dari Lamborghini
Tiga Alasan Utama Mundurnya...
Tiga Alasan Utama Mundurnya LG dari Proyek Baterai Kendaraan Listrik di Indonesia
Xpeng Memulai Produksi...
Xpeng Memulai Produksi Massal Robot Humanoid Iron pada 2026, Siap Gantikan Manusia di Pabrik?
Infografis
Kapal Bantuan Gaza Dibom...
Kapal Bantuan Gaza Dibom Israel di Perairan Internasional
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved