Cara Cek Keaslian STNK dan BPKB Secara Online: Jangan Sampai Tertipu!

Jum'at, 07 Maret 2025 - 08:00 WIB
loading...
Cara Cek Keaslian STNK...
Dengan adanya layanan cek STNK dan BPKB online, kini Anda bisa lebih mudah memastikan keaslian dokumen kendaraan tanpa perlu khawatir tertipu. Foto: Samsat
A A A
JAKARTA - Di era digital seperti sekarang, cek keaslian STNK dan BPKB tidak perlu lagi dilakukan dengan cara konvensional. Anda bisa memverifikasi dokumen kendaraan secara online untuk memastikan bahwa kendaraan yang Anda beli atau miliki memang sah dan terdaftar secara resmi di kepolisian.

Bayangkan jika Anda membeli mobil bekas dengan harga menggiurkan, tetapi ternyata STNK atau BPKB-nya palsu! Jangan sampai tertipu!

Mengapa Harus Mengecek Keaslian STNK dan BPKB?

Tidak sedikit kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang beredar. Jika tidak teliti, Anda bisa saja membeli kendaraan dengan dokumen palsu, yang nantinya dapat menimbulkan masalah hukum dan bahkan kehilangan kendaraan yang sudah dibeli.

Beberapa alasan utama mengapa pengecekan keaslian STNK dan BPKB sangat penting:
- Menghindari kendaraan bodong yang tidak terdaftar secara resmi.
- Mencegah kasus penipuan dalam transaksi jual beli kendaraan.
- Memastikan status pajak kendaraan apakah sudah dibayar atau belum.
- Menjaga keamanan hukum, terutama saat membeli kendaraan bekas.

Cara Cek Keaslian STNK Secara Online

Pengecekan STNK kini bisa dilakukan dengan mudah melalui e-Samsat atau aplikasi resmi dari kepolisian daerah. Berikut beberapa cara yang bisa Anda gunakan:

1. Melalui Website e-Samsat

Setiap daerah memiliki layanan e-Samsat masing-masing. Berikut langkah-langkahnya:
Kunjungi situs e-Samsat sesuai wilayah Anda, misalnya:
DKI Jakarta: samsat-pkb.jakarta.go.id/
Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id/infopkb
Jawa Timur: esamsat.jatimprov.go.id/

Masukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan Anda.

Masukkan NIK pemilik kendaraan (jika diminta).

Klik Cari/Submit dan informasi kendaraan Anda akan muncul.

Informasi yang dapat diperoleh:
- Nama pemilik kendaraan
- Nomor rangka & nomor mesin
- Masa berlaku pajak
- Jumlah pajak yang harus dibayar

2. Melalui Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional)

Aplikasi SIGNAL adalah layanan resmi dari Korlantas Polri yang bisa digunakan untuk cek STNK.

Langkah-langkah:

Unduh aplikasi SIGNAL dari Google Play Store atau App Store.

Buat akun dengan memasukkan data pribadi.

Pilih menu Cek Data Kendaraan.

Masukkan nomor polisi kendaraan.

Informasi kendaraan Anda akan muncul di layar.

Cara Cek Keaslian BPKB Secara Online

BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan yang sangat penting. Berikut cara mengecek keasliannya secara online:

1. Melalui Situs Resmi Korlantas Polri

Kunjungi situs resmi Korlantas Polri: https://korlantas.polri.go.id/

Masukkan nomor BPKB dan nomor rangka kendaraan.

Klik Cek Data.

Informasi kendaraan Anda akan muncul jika BPKB tersebut terdaftar secara resmi.

2. Melalui Cek Fisik di Kantor Samsat

Jika Anda ingin memastikan keaslian BPKB secara langsung, Anda bisa mendatangi kantor Samsat terdekat untuk melakukan cek fisik kendaraan dan verifikasi BPKB.

Dokumen yang perlu disiapkan:
- BPKB asli
- KTP pemilik kendaraan
- STNK kendaraan

Ciri-Ciri BPKB Asli dan Palsu

Jika Anda ingin mengecek keaslian BPKB secara manual, berikut beberapa ciri-ciri BPKB asli yang bisa Anda perhatikan:

- Hologram Polri pada halaman pertama tampak lebih terang dan tidak mudah luntur.
- Nomor seri di halaman pertama tercetak dengan tinta khusus yang sulit dipalsukan.
- Halaman isi BPKB asli lebih kasar, sedangkan BPKB palsu cenderung licin dan mengkilap.
- Nomor rangka dan nomor mesin kendaraan harus sama dengan yang tertera di STNK.

Baca Juga: Makin Mudah! Kini Bayar PKB di Jakarta Jadi Praktis dan Cepat di Gerai Samsat

Dengan adanya layanan cek STNK dan BPKB online, kini Anda bisa lebih mudah memastikan keaslian dokumen kendaraan tanpa perlu khawatir tertipu. Pastikan untuk selalu menggunakan situs resmi pemerintah atau aplikasi terpercaya agar informasi yang diperoleh validdanakurat.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jadwal Pemutihan Pajak...
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan Mei 2025
Cara Bayar Pajak Mobil...
Cara Bayar Pajak Mobil Beda Provinsi Tanpa Harus Pakai Biro Jasa
Cara Bayar Pajak STNK...
Cara Bayar Pajak STNK secara Online 2025
Cara Balik Nama Motor...
Cara Balik Nama Motor Online di 2025, Ini Langkah-langkahnya!
Biaya Pajak Mitsubishi...
Biaya Pajak Mitsubishi Outlander Berdasarkan Model dan Tahun Pembuatannya
Biaya Pajak Kijang Innova...
Biaya Pajak Kijang Innova dari Semua Tipe dan Tahun Pembuatan
Viral! Ibu Bayar Pajak...
Viral! Ibu Bayar Pajak di Samsat, Kendaraan Justru Hilang
Samsat Didorong Berikan...
Samsat Didorong Berikan Reward ke Masyarakat yang Taat Pajak, Bukan Hanya Pemutihan
Kakorlantas Sebut Reformasi...
Kakorlantas Sebut Reformasi Tata Kelola Samsat Berdampak Peningkatan PAD.
Rekomendasi
Bahlil: Saya Menteri...
Bahlil: Saya Menteri yang Tak Suka Impor, Karena Disitu Pasti Ada Rente!
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Lisa BLACKPINK Akui...
Lisa BLACKPINK Akui Sering Patah Hati, Rumor Putus dari Frederic Arnault Makin Menguat
Berita Terkini
Lepas E4 vs Jaecoo J5:...
Lepas E4 vs Jaecoo J5: Perbandingan SUV EV Rp300 Jutaan Terbaik
Leopard Aesthetics yang...
Leopard Aesthetics yang Menggigit: Lepas E4 EV Buktikan SUV Listrik Bisa Elegan Tanpa Radikal
Fakta Baru Pasar Mobil...
Fakta Baru Pasar Mobil Eropa: Mobil Bensin Turun, EV dan Merek China Melesat
IMX 2026: Setelah Jepang,...
IMX 2026: Setelah Jepang, Kini Bersiap Pecahkan Rekor di ICE BSD
Ford Gunakan Beruang...
Ford Gunakan Beruang Raksasa untuk Menguji Kualitas F150
Mobil Buatan Amerika...
Mobil Buatan Amerika Serikat Dapat Ujian Besar di Pasar Jepang
Infografis
Diskon Tarif Tol Lebaran...
Diskon Tarif Tol Lebaran 2026 Sampai 30%, Cek Tanggal Berlakunya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved